Anggota DPRP Perwakilan Meepago, John NR Gobai (tengah) melakukan kunjungan kerja di perusahan-perusahan tambang Musairo, Nifasi - Foto: CR-1. |
“Saya kaget ketika turun lapangan langsung baru melihat kondisi perusahan tambang di sungai Musairo, kampung Nifasi,” kata Gobai, saat kunjungan kerja, sekaligus survey lapangan di sungai Musairo, Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Nabire, Jumat (29/12/2017).
Ia menyebutkan ada 10 perusahan yang sedang beroperasi di sana, sembilan di antaranya menabrak aturan. “Itu baru di daerah hak ulayat suku Wate di sungai Musairo, belum lagi yang lain di seluruh wilayah Meepago,” kata Gobai menambahkan.
Menurut dia, sembilan perusahan ilegal itu juga selalu menimlbulkan konflik antar masyarakat setempat karena sengaja memecah belah tatanan sosaial masyarakat setempat.
Menurut Gobai pada awal bulan tahun 2018 nanti dia akan menggelar pertemuan dengan semua perusahan tambang di Nabire dan mempertanyakan proses pertambangan yang sedang dilakukan di sana.
Salah seorang intelektual suku Wate di Kampung Nifasi, Otis Monei sangat mendukung langkah yang diambil oleh John NR Gobai. Menurut dia, warga masyarakat sudah banyak ditipu dan dipecah belah oleh perusahan tambang di sana.
“Kasihan masyarakat di sana. Hanya hanya satu perusahaan yang serius melakukan penambangan sesuai ketentua. Lainya merusak alam dan tatanan sosial,” kata Otis.
Menurut dia, selain merusak tanah adat perusahan tambang juga merusak alur aliran sungai dan hutan keramat kami di Musairo. “Kami berharap supaya perusahan-perusahan ilegal ini untuk angkat kaki dari tanah kami,” katanya. (*) CR-1
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar