Sabtu, 27 Januari 2018

Dishub MTB Bakal Fungsikan Dua Speedboat Perlancar Transportasi Antarpulau

Detik Nusa
Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (Pemkab MTB) melalui dinas Perhubungan (dishub) sedang mengkaji ulang rencana penggunaan dua unit motor cepat (Speedboat) yang telah dibeli akhir tahun 2017 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). “Speedboat untuk layanan transportasi laut ini sementara belum kita operasikan karena masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, dan nanti setelah itu baru kita operasikan” kata Kepala dinas Perhubungan MTB, Andri J.Kurniawan di Saumlaki, Sabtu (27/1).
Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (Pemkab MTB) melalui dinas Perhubungan (dishub) sedang mengkaji ulang rencana penggunaan dua unit motor cepat (Speedboat) yang telah dibeli akhir tahun 2017 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Speedboat untuk layanan transportasi laut ini sementara belum kita operasikan karena masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, dan nanti setelah itu baru kita operasikan” kata Kepala dinas Perhubungan MTB, Andri J.Kurniawan di Saumlaki, Sabtu (27/1).

Menurut Kurniawan, sebagaimana arahan Bupati MTB Petrus Fatlolon bahwa dua speedboat itu akan dikonsentrasikan untuk melayani masyarakat di bagian utara dan selatan pulau Tanimbar dengan mekanisme pengelolaannya diarahkan sesuai dengan petunjuk Teknis (juknis) dari Kementrian Desa.

“Kalau sesuai Peraturan Menteri Desa itu speedboat ini diarahkan untuk Badan Usaha Milik Desa atau  BUMDes, hanya saja kalau kita lihat operasionalnya itu cukup besar makanya Bupati sudah arahkan kami untuk mengkaji mekanisme pengelolaan, yang penting arahnya itu untuk pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Dijelaskan Kurniawan, untuk diwilayah Tanimbar selatan ada dua lokasi yang bakal dikaji yakni jalur pelayaran perfi dan pulang dari Saumlaki ke pulau Matakus, dan pulau Selaru yakni peningkatan transportasi dari Saumlaki menuju tempat-tempat wisata. Sementara untuk diwilayah Tanimbar utara, speedboat direncana beroperasi melayani masyarakat dari kota Larat menuju pulau Yaru, pulau Molu Maru, dan kecamatan Wuarlabobar.

“Meskipun kajiannya belum rampung, namun layanan transportasi yang menghubungkan kota Saumlaki menuju sejumlah destinasi wisata di pulau-pulau kecil seperti di pulau Matakus dan Nustabun bakal menjadi perhatian,” katanya.

“Focus dari Bupati saat ini adalah pengembangan pariwisata menuju pulau-pulau kecil seperti di Matakus, Nustabun dan juga scenario kita itu untuk pelayanan kepada masyarakat. Selama ini Matakus sudah dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata namun terkendala dengan transportasi,”katanya lagi.

Diungkapkan Kurniawan, pihak Dishub berencana untuk menyerahkan kepada pihak swasta untuk  mengelola dua unit speedboat tersebut, dimana mekanisme pengelolaannya tersebut sedang dikaji. Dan masing-masing speedboat tersebut memiliki dua unit mesin dengan kekuatan mesin 400 PK, memiliki daya muat 24 penumpang ditambah 3 orang Anak buah kapal (ABK).

“Kalau dua unit ini beroperasi maka tentu membutuhkan biaya operasional yang cukup dan ini belum bisa dikelolah oleh BUMDes. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa lakukan pengadaan mesin yang agak kecil supaya kita kasi bantuan ke BUMDes itu mereka bisa kelolah sesuai dengan kemampuan mereka”tandasnya.

Sesuai pantauan media, saat ini kedua speedboat tersebut sedang berlabuh di seputaran dermaga Ferry, Saumlaki. (MP-14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar