Minggu, 26 November 2017

Michael Wattimena Disiapkan Calon DPR - RI

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - DPD Partai Demokrat Maluku menyatakan, Wakil Ketua Komisi IV DPR - RI, Michael Wattimena disiapkan menjadi calon anggota DPR - RI pada 2019 dari daerah pemilihan (Dapil) provinsi ini sehingga legowo tidak direkomendasikan sebagai bakal calon (Balon) Gubernur Maluku 2018. "Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum menandatangani rekomendasi telah berkomunikasi dengan Michael sehingga legowo untuk disiapkan sebagai calon DPR - RI pada 2019," kata Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina, di Ambon, Minggu (26/11).
Ambon, Malukupost.com - DPD Partai Demokrat Maluku menyatakan, Wakil Ketua Komisi IV DPR - RI, Michael Wattimena disiapkan menjadi calon anggota DPR - RI pada 2019 dari daerah pemilihan (Dapil) provinsi ini sehingga legowo tidak direkomendasikan sebagai bakal calon (Balon) Gubernur Maluku 2018.

"Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum menandatangani rekomendasi telah berkomunikasi dengan Michael sehingga legowo untuk disiapkan sebagai calon DPR - RI pada 2019," kata Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina, di Ambon, Minggu (26/11).

DPP Partai Demokrat merekomendasikan petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun dengan No. 589/SK/DPP.PD/XI/2017 tertanggal 21 November 2017 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat, SBY dan Sekjen, Hinca IP Pandjaitan.

Rekomendasi ini juga diberikan setelah Majelis Tinggi Partai Demokrat mengevaluasi hasil survei LSI dan mendengarkan masukan, baik dari DPD Partai Demokrat Maluku maupun Komisi Pemenangan Pemilu(KPP) setempat.

"Saya mendampingi Sekjen menyerahkan rekomendasi kepada Andreas di kantor DPP Partai Demokrat, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/11) petang, pukul 16.30 WIB," ujar Elwen.

Dia mengakui, Michael memang berproses menjadi Balon Gubernur Maluku maupun berpasangan dengan Said untuk menjadi Balon Wagub.

Hanya saja, bersangkutan terlambat berproses dengan diberikan dukungan penuh, baik dari DPD Partai Demokrat Maluku maupun 11 DPC Partai Demokrat kabupaten/kota.

Karena itu, menurut Elwen yang didampingi Ketua KPP DPD Partai Demokrat Maluku, Max Marchel Sahusilawane itu, Michael setelah dikomunikasikan dengan SBY sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat memaklumi tenggat waktu relatif singkat kurang optimal untuk melakukan sosialisasi di sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku.

"Michael menerima sosialisasi yang dijalin dalam tenggat waktu beberapa bulan terakhir ini merupakan bagian dari perjuangan menjadi anggota DPR -RI dari Dapil Maluku, menyusul selama ini dari Papua," kata Elwen.

Karena itu, para fungsionaris, kader dan simpatisan Partai Demokrat diingatkan agar tertib barisan untuk memenangkan pasangan Said - Andreas yang telah direkomendasikan sebelumnya oleh DPP Partai Golkar.

Partai Demokrat maupun Partai Golkar masing - masing memiliki enam keterwakilan di DPRD Maluku sehingga telah melampaui kuota minimal sembilan dari 45 legislator setempat untuk mendaftar di KPU Maluku pada Januari 2018.

"Saya tidak mengancam. Namun, mengingatkan fungsionaris maupun kader Partai Demokrat Maluku agar jangan mengkhianati keputusan DPP karena bila ketahuan dan terbukti, maka pasti dikenakan sanksi tegas," ujar Elwen.

Disinggung alasan Said tidak berpasangan dengan Michael, dia menjelaskan, petahana Gubernur beralasan telah menjalin kerjasama dengan Andreas relatif lama sehingga sebagai orang timur yang memiliki budaya tinggi menghargai komitmen.

"Petahana tidak berkeinginan mengkhianati komitmen dengan Andreas sehingga meminta maaf tidak bisa berpasangan dengan Michael di Pilkada Maluku 2018," tandas Elwen.

komitmen Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Maluku, Max Pentury, DPP Partai Demokrat Maluku menerbitkan rekomendasi ini juga berdasarkan komitmen Andreas yang telah menjadi anggota partai di DPD Maluku Tenggara.

Andreas tercatat sebagai anggota Partai Demokrat di DPC kabupaten Maluku Tenggara pada 7 Agustus 2017.

"Jadi setelah direkomendasikan bersama Said, maka Andreas menyatakan kesiapan menjadi pengurus di DPD Partai Demokrat Maluku dengan jabatan Ketua Majelis," tegas Max. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar