Sabtu, 28 Oktober 2017

SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLRI,KAPODA PAPUA DAN KAPOLRES MIMIKA

Detik Nusa
SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLRES MIMIKA



Para Aparat Kepolisian dari Polres Mimika di Pimpinan AKBP. VICTOR DEAN MACKBON Melakukan Sweeping ber-ruting dari tembagapura banti dan utikini sekarang lagi pindah di Kwamki Narama pada tanggal 27 Oktober 2017.

Lanjut Rencana akan dilakukan Sweeping Ruting di seluruh timika dan sekitarnya. Menurut Sweeping ini dari Kepolisian mereka Tujuannya Sweeping pada Pakaian Motif Bintang Fajar, Noken dan Gelang serta Salendang yang bermotif Bintang Fajar.

Jangan cari MASALAH Lagi di Rakyat Sipil Papua yang ada dikota timika dan sekitarnya cukup di tembagapura saja. Ada maksudlain juga Kalian lakukan Sweeping ber-riting ini.

Terutama di SP-SP dan Jayanti dan sekitarnya. Wah ini Polisi keliru k..? UU Otsus itu menjamin Rakyat Bangsa West Papua untuk melakukan apa saja dan Pemerintah Pusat hanya sebatas Control saja. Tidak perlu datang mengatur atur kita rakyat Bangsa Papua lagi.

Ataukah Polisi merasa macam mau MATI saat melihat Simbol Bendera Bintang Fajar, atau Polisi rasa pingsang atau rasa sakit Hati saat Melihat Motif Bintang Fajar..?

Akhir Kata UUD 1945 Masih menjamin Kita Bangsa Papua untuk terus berjuang. Karena bunyi UU 1945 alinea pertama itu sudah Jelas; Bahwa sesungguhnya KEMERDEKAAN itu Ialah HAK segala BANGSA Maka PENJAJAHAN diatas dunia (Papua) HARUS dihapuskan Karena tidak sesuai dengan Perikeadilan dan perikemanusiaan.

Apakah UUD 1945 Ini Kalian Bangsa PENJAJAH Alias Indonesia sudah menghapuskan diseluruh Indonesia..?



Posted by: Wendanax'soon Nggunok
Copyright ©........ "sumber" Admid



Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar