Senin, 25 September 2017

Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sementara ini sedang mempersiapkan lahan seluas 10 hektar di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon untuk dijadikan areal Tempat Pemakaman Baru (TPB). Hal ini dikarenakan sejumlah TPB di kota Ambon seperti Benteng, Mangga Dua sudah bisa dikatakan penuh, bahkan sudah terjadi tumpah-tindih. “Sekarang ini areal yang masih ada hanya di Kebun cengkeh, namun arealnya tidak terlalu luas. untuk itu, kita sementara lagi mempersiapkan lahan untuk dijadikan TPB di Waiiheru,”ujar Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff di Ambon, Senin (25/9).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sementara ini sedang mempersiapkan lahan seluas 10 hektar di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon untuk dijadikan areal Tempat Pemakaman Baru (TPB). Hal ini dikarenakan sejumlah TPB di kota Ambon seperti Benteng, Mangga Dua sudah bisa dikatakan penuh, bahkan sudah terjadi tumpah-tindih.

“Sekarang ini areal yang masih ada hanya di Kebun cengkeh, namun arealnya tidak terlalu luas. untuk itu, kita sementara lagi mempersiapkan lahan untuk dijadikan TPB di Waiiheru,”ujar Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff di Ambon, Senin (25/9).

Menurut Assagaff, persiapan yang dimaksudkan yakni dengan mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan atau persyaratan TPB.

“Tahun ini kita baru dipersiapkan lahan sekitar 10 hektar, dan mungkin baru digunakan sekitar 3 sampai 4 tahun,”ucapnya.

Assagaff menambahkan, lahan 10 hektar mempunyai daya tampung yang besar dan membutuhkan waktu yang cukup lama, atau puluhan tahun.

“Kalau di hitung-hitung 10 hektar, bisa sampai 20-30 tahun,”pungkasnya. (MP-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar