Senin, 14 Januari 2019

Perahu Cepat Pemkot Tual Terbakar Lukai Nakhoda

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Satu unit perahu cepat yang biasanya disebut speed boat milik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Komifo) Pemerintah Kota (Pemkot) Tual mengalami musibah kebakaran saat melakukan pengisian bahan bakar di Pelabuhan Watdek sehingga melukai nakhoda dan satu aak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar ringan.
Ambon, Malukupost.com - Satu unit perahu cepat yang biasanya disebut speed boat milik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Komifo) Pemerintah Kota (Pemkot) Tual mengalami musibah kebakaran saat melakukan pengisian bahan bakar di Pelabuhan Watdek sehingga melukai nakhoda dan satu anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar ringan.

"Dua korban yang mengalami luka bakar ringan adalah nakhoda Muslimin Boiratan (30) maupun ABK, Riski Fauzi (26) yang telah dievakuasi tim SAR ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun, Kabupaten Maluku Tenggara," kata Kepala Kantor Basarnas Ambon, Muslimin di Ambon, Senin (14/1).

Nakhoda mengalami luka bakar di bahagian kaki, sedangkan Riski terluka di bagian lengan, dada dan kaki. Kedua korban juga sempat mengalami sesak nafas akibat terkepung asap tebal.

Menurut dia, sesuai laporan dari Koordinator Pos SAR Tual bahwa pada 14 Januari 2019 sekitar pukul 10.00 WIT, perahu cepat milik Pemkot Tual mengalami musibah kebakaran ketika mengisi BBM di Pelabuhan Watdek.

Selanjutnya tim SAR gabungan menggunakan sekoci milik Kapal Negara (KN) SAR 242 Bharata menuju lokasi kejadian dan memberikan bantuan berupa pemadaman dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Tim SAR gabungan ini terdiri dari regu penyelamat Pos SAR Tual, ABK KN SAR 242 Bharata, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, anggota Polres dan Koramil Kota Tual.

"Dua korban ditemukan dalam keadaan selamat, hanya saja sedikit mengalami luka bakar dan sesak nafas," ujar Muslimin.

Dengan dievakuasi nakhoda dan ABK ke rumah sakit dalam musibah tersebut, maka operasi SAR kondisi membahayakan keselamatan manusia dinyatakan ditutup. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar