Minggu, 05 Agustus 2018

Yonif 756/WMS Berhasil Menangkap Bandar, Pengedar Sekaligus Pemilik Ladang Ganja

Detik Nusa
Yonif 756/WMS Berhasil Menangkap Bandar, Pengedar Sekaligus Pemilik Ladang Ganja
Wamena -- Prajurit anggota bayalyon infantri (Yonif) 756/WMS berhasil menangkap bandar , pengedar yang juga sekaligus pemilik ladang ganja di Wamena. Penangkapan terhadap pemilik ladang ganja sekaligus bandar dan pengedar ganja Apius Logo ini pada Kamis (2/8) malam.

Komandan Yonif 756/WMS Mayor Inf Arif Budi Situmeang menceritakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. "Informasi diperoleh dari masyarakat, tokoh agama dan kaum ibu tentang keresahan terhadap maraknya peredaran miras dan narkoba berikut maraknya alat-alat tajam berupa parang, panah dan tombak yang bebas masuk di kota Wamena," ujar Danyon.

Sebagai Satgas Pamrahwan Yonif 756/WMS turut bertanggungjawab untuk menyelamatkan generasi bangsa khususnya anak – anak muda Papua agar tidak menjadi korban kecanduan narkoba ataupun miras. Maka pada hari Kamis malam, Danki satgas E Yonif 756/WMS Lettu inf Andi Irawan bersama Danpos, Sertu Darlan beserta seluruh anggota pos Kurulu melaksanakan operasi sweeping di jalan lintas Wamena-Karubaga -Puncak Jaya tepatnya di kampung Kurulu.

Dalam operasi tersebut ditemukan beberapa barang bukti berupa senjata tajam, atribut/bendera Bintang Kejora, miras jenis Cap Tikus/ CT, dan 95,20 gram ganja kering siap edar yang dibawa oleh seorang kurir narkoba bernama Apianus Logo (36) warga kampung Pirambot distrik Wolo.

Kemudian Danki Satgas E melaporkan kepada Danyonif 756/WMS Mayor Inf Arif Budi Situmeang, perihal tertangkapnya tersangka pengedar narkoba jenis ganja tersebut.

Danyonif melaksanakan pengembangan sehingga belakangan diketahui bahwa saudara Apianus Logo (36) adalah merupakan pemilik ladang, bandar sekaligus pengedar narkoba jenis ganja di kota Wamena.

"Ladang ganja milik tersangka yang berada di kampung Pirambot distrik Wolo yang berjarak kurang lebih 45 km dari kota Wamena," ujar Danyon.

Danyonif 756/WMS, Mayor Inf Arif Budi Situmeang memimpin gerakan ke ladang ganja dan melaksanakan pencabutan seluruh pohon ganja di ladang seluas ± 30 x 50 m tersebut berupa 39 batang ganja siap panen dan 119 batang bibit ganja siap tanam.

Adapun hasil yang diperoleh dari pelaksanaan sweeping dan pengembangan hingga penemuan ladang ganja adalah, ganja kering siap edar seberat 95,20 gram, 39 batang ganja siap panen, 119 batang bibit ganja siap tanam , 28 botol (@200)miras jenis CT, 11 lembar Atribut Bintang Kejora , 1 unit HP merk/jenis Oppo , 1 buah Dompet berisi KTP tersangka , 1 unit motor Yamaha Jjupiter MX nopol M 2993 GH.

Danyonif 756/WMS, Mayor Inf Arif Budi Situmeang kemudian langsung menyerahkan tersangka dan seluruh barang bukti kepada Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba.

Danyon berharap agar penangkapan ini bisa ditangani lebih lanjut. "Tidak menutup kemungkinan atau dugaan sementara pendanaan gerakan KSB dari hasil penjualan narkoba sehingga perlu mengungkap sindikat peredaran narkoba di Kota Wamena.


Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar