Kamis, 23 Agustus 2018

Pihak Terkait Diminta Segera Sosialisasi Perlindungan Satwa

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Anggota Komisi D DPRD Maluku Temy Oersipuny mengatakan sosialisasi mengenai perlindungan hewan/ satwa yang dilindungi kepada masyarakat perlu dilakukan. “Sosialisasi tersebut dipandang perlu agar insiden pembunuhan maupun perdagangan hewan yang masuk dalam kategori dilindungi tak terulang lagi,” ujarnya di Ambon, Kamis (23/8).
Ambon, Malukupost.com - Anggota Komisi D DPRD Maluku Temy Oersipuny mengatakan sosialisasi mengenai perlindungan hewan/ satwa yang dilindungi kepada masyarakat perlu dilakukan.

“Sosialisasi tersebut dipandang perlu agar insiden pembunuhan maupun perdagangan hewan yang masuk dalam kategori dilindungi tak terulang lagi,” ujarnya di Ambon, Kamis (23/8).

Menurut Oersipuny, tujuan dilaksanakannya pelaksanaan sosialisasi tersebut agar masyarakat paham tentang pentingnya menjaga kelestarian atau habitat satwa liar seperti hewan. Mengingat sebagian besar masyarakat belum paham bahkan tidak tahu menyangkut hewan-hewan mana saja yang dilindungi.

"Seperti kejadian baru-baru ini, mereka membunuh karena tidak tahu hewan itu dilindungi. Saya rasa, tidak hanya mereka, masih banyak warga kita yang tidak tahu mana-mana hewan yang boleh dan tidak boleh dibunuh. Pada akhirnya, perdagangan hewan marak terjadi," ungkapnya.

Diungkapkan Oersipuny, unsur terkait perlu secepatnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kasus pembunuhan maupun perdagangan hewan bisa teratasi secara perlahan.

"Sosialisasi itu bisa dalam bentuk kampanye atau memasang spanduk tentang hewan mana saja yang tidak boleh dibunuh atau diperdagangkan," imbuhnya.

Oersipuny menandaskan, seharusnya Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa lebih banyak untuk disosialisasikan pihak terkait karena jumlah satwa yang dilindungi sangat banyak.

"Bayangkan, terdapat 130 hewan Mamalia, 93 Burung dan 25 hewan langka lainnya asli Indonesia yang statusnya dilindungi. Jumlah tersebut sangat banyak karena harus diingat satu per satu oleh masyarakat dan itu pasti tidak mudah," bebernya.

Oersipuny menghimbau kepada pemerintah daerah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap hewan liar yang dilindungi, dan jika hal itu dilakukan maka nantinya bisa mempersempit ruang gerak sindikat penyelundupan jenis hewan langka yang dilindungi seperti Burung Cenderawasih, Orangutan, Burung dan jenis hewan dilindungi lainnya.

"Pengawasan ketat tersebut untuk menghindari adanya pemeliharaan secara ilegal dan penjualan hewan dilindungi keluar daerah, dah pihak kepolisian egera mengusut jaringan yang menjualbelikan hewan dilindungi tersebut terutama mereka pengumpul dari oknum warga,” katanya.

“Oleh sebab itu, dengan adanya kepedulian dan pengawasan yang ketat, diharapkan bisa menyelamatkan hewan dilindungi sekaligus menjaga kelangsungan hidup agar tidak punah,” katanya menambahkan. (MP-9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar