Selasa, 07 Agustus 2018

Tertangkap, Ini Pelaku Pembunuhan Sadis yang Membakar Ferin di Hutan Kunduran

Detik Nusa
Tersangka (kaus abu-abu, tertunduk) pelaku pembunuhan sadis dengan cara membakar hidup-hidup korbannya ditangkap petugas gabungan di salah satu hotel Kota Semarang. (foto: dok-ib)
BLORA. Kasus penemuan mayat perempuan hangus di hutan Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran pada hari Rabu lalu (1/8/2018) mulai terungkap jelas. Setelah identitas korban diketahui dengan nama Ferin Diah Anjani (21) warga RT 04 RW 16 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Polisi langsung memburu pelaku.

Tidak lebih dari 24 jam pasca diketahuinya identitas korban, Polres Blora yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Saptono SIK, MH langsung menangkap tersangka di sebuah hotel yang ada di Kota Semarang pada Senin malam (6/8/2018).

Kapolres AKBP Saptono SIK, MH menerangkan bahwa pelaku yang bernama Kristiyan Ari Wibowo (31) merupakan kelahiran Kunduran Blora, yang kini tinggal di Perum Dolog Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Ia bekerja sebagai salah satu pelayan di hotel berbintang.

(berita sebelumnya : klik - Identitas Mayat Perempuan Hangus Akhirnya Terungkap)

“Dari hasil introgasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan sadis serupa pada tahun 2011 lalu dengan motif yang sama dan dibuang di hutan jati Kalonan Kecamatan Todanan, Blora,” ungkap Kapolres.

Ketika ditanya tentang motif pembunuhan Ferin, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya mencekik korban sampai lemas dan dibawa ke wilayah Blora lalu dibakar.

“Motif pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. Kemudian pelaku mencekik dan membakar korban dengan cara membungkusnya dengan selimut hotel,” jelas AKBP Saptono.

(berita sebelumnya : klik - Bongkar Makam di Jlubang, Mayat Perempuan Hangus Dibawa ke Semarang)

Saat mayat Ferin ditemukan di hutan beberapa hari lalu, hanya ada satu anting yang masih menempel. Perhiasan lainnya hilang, termasuk handphone, dompet dan beberapa ATM.

Hingga kini, pelaku masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Pasalnya tersangka sudah kedua kalinya membunuh dengan cara yang sama. (res-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar