Kamis, 05 Juli 2018

Lima Sekolah Terima Hibah Aset Pemkab Blora Berupa Kendaraan dan Pagar Bekas

Detik Nusa
Kabid Aset Daerah BPPKAD Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si (kanan) berjabat tangan dengan perwakilan sekolah yang menerima hibah truk. (foto: dok-ib)
BLORA. Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) pada hari Rabu (4/7/2018) melaksanakan serah terima hibah kendaraan dinas dan pagar bekas kepada lima sekolah.

Serah terima dilaksanakan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora, ditandai dengan penandatanganan nota penyerahan dari Pemkab Blora kepada perwakilan lima sekolah, disaksikan Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si dan Kepala Bidang Aset Daerah BPPKAD Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si.

Kelima sekolah yang menerima hibah itu diantaranya :
  1. SMK Maarif Tunjungan Blora menerima hibah kendaraan roda empat berupa Kijang Super dan Ambulance
  2. SMK Muhammadiyah Kunduran menerima hibah kendaraan roda empat merk Mitsubishi
  3. SMK Katholik Santo Pius Blora menerima hibah berupa truk elf
  4. SMK PGRI Cepu menerima hibah berupa pagar besi
  5. SDLB Ceria Mandiri Blora berupa Station Wagon merk Mitsubishi
Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si (kanan) menyerahkan surat hibah kepada perwakilan SDLB Ceria Mandiri Blora. (foto: dok-ib)
Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si menyampaikan bahwa hibah ini sudah disetujui oleh Bupati Djoko Nugroho. Bupati ingin agar kendaraan yang sudah lama tidak digunakan ini masih bisa dimanfaatkan.

“Silahkan diterima, bisa diperbaiki untuk operasional sekolah atau digunakan untuk media praktik pelajar. Semoga bisa bermanfaat. Asal jangan dijual,” ujar Komang Gede Irawadi, SE, M.Si.

Usai penandatanganan nota penyerahan, dilanjutkan dengan penyerahan barang hibah yang ada di halaman belakang Setda Kabupaten Blora.

Kepala Bidang Aset Daerah BPPKAD Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si menerangkan bahwa kendaraan yang dihibahkan ini merupakan aset Pemkab yang sudah lama tidak dipergunakan. Sempat mangkrak di halaman belakang bertahun-tahun, padahal masih tercatat sebagai aset yang pajaknya aktif. (sumber: humaskab | jo-ib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar