Senin, 06 Agustus 2018

Ini Penyebab Lelang Jabatan Pemprov Maluku Ditolak Mendagri

Detik Nusa

Assagaff: “Kepala biro Kepegawaian akan membuat surat lagi, yang penting ikuti aturan yang jelas”

Ambon, Malukupost.com - Pengusulan izin lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Gubernur Maluku, Said Assagaff mengatakan, penolakan lelang jabatan tersebut lantaran Mendagri mencurigai jika lelang jabatan dilakukan maka ada unsur balas dendam dibaliknya.
Ambon, Malukupost.com - Pengusulan izin lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Gubernur Maluku, Said Assagaff mengatakan, penolakan lelang jabatan tersebut lantaran Mendagri mencurigai jika lelang jabatan dilakukan maka ada unsur balas dendam dibaliknya.

"Dalam surat balasan dari Mendagri itu, menginstruksikan agar Gubernur petahana tidak melakukan mutasi. Alasannya, mendagri curiga jika ada unsur balas dendam dibaliknya," ungkapnya di Ambon, Senin (6/8).

Dijelaskan Assagaff, penolakan tersebut membuktikan bahwa Mendagri salah persepsi dengan memberikan jawaban tersebut. Nyatanya, pengusulan izin lelang jabatan itu dilayangkan karena ada 11 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemprov Maluku yang kosong akibat pension dan bukan karena indikasi lainnya.

"Padahal di kita ini lain, kekosongan jabatan karena pensiun dan meninggal dan lain-lain. Kan lucu, masa mau angkat Plt berlama-lama. Plt itu kan paling enam bulan, tapi ini bisa lebih dari enam bulan. Karena kosong pensiun," tandasnya.

Assagaff menambahkan, Karena ada kesalahan persepsi itu, maka Kepala BKD Maluku akan kembali membuat surat lagi kepada Mendagri agar kekosongan jabatan akibat ditinggal pensiun pada 11 JPTP bisa terisi.

"Kepala biro Kepegawaian akan membuat surat lagi, yang penting ikuti aturan yang jelas. Karena jawabannya tidak pas. Ini bukan mau mutasi tapi karena kekosongan jabatan akibat pensiun dan meninggal, bayangkan 11 orang kosong, sampai tunggu Gubernur baru, kemudian tunggu setelah itu lagi, bayangkan satu tahun. Ini isi kekosongan bukan mutasi. jadi ada kesalahan persepsi ya bisa seperti itu. Jadi akan dikoordinasi ulang, tapi kalau tidak mau ya terserah. Kan tidak ada beta (saya) pung kepentingan juga, yang ada kepentingan daerah," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada tahun ini, ada sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang bakal mengakhiri masa tugasnya karena memasuki masa pensiun yakni Kepala BKD Maluku, Femmy Sahetapy, Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu, Asisten I Tata Pemerintahan, Angelius Renjaan, Kepala Inspektorat, Semmy Risambessy, Kadis Kependudukan, Catatan Sipil, Jeremias Uweubun, Kadisnakertrans, Abdul Manaf Tuasikal, Karo Kesra, Rosmina Tutupoho dan Kepala Kesbangpol, Ujir Halid. (MP-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar