Rabu, 01 Agustus 2018

Astaga...!!! PT Djakarta Baru Group Telantarkan Karyawan

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Salah satu perusahaan konstruksi di Kota Ambon, provinsi Maluku, PT. Djakarta Baru Group diduga kuat menelantarkan karyawannya, menyusul dikeluarkannya karyawan dari mess perusahaan tersebut yang berlokasi di Negeri Passo, kecamatan Baguala beberapa waktu lalu. Selain mengeluarkan karyawan dari messnya, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi jalan tersebut juga tercatat tidak memberikan upah kepada sejumlah karyawan yang berkantor cabang Passo sejak 1 Juli 2018.
Ambon, Malukupost.com - Salah satu perusahaan konstruksi di Kota Ambon, provinsi Maluku, PT. Djakarta Baru Group diduga kuat menelantarkan karyawannya, menyusul dikeluarkannya karyawan dari mess perusahaan tersebut yang berlokasi di Negeri Passo, kecamatan Baguala beberapa waktu lalu.

Selain mengeluarkan karyawan dari messnya, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi jalan tersebut juga tercatat tidak memberikan upah kepada sejumlah karyawan yang berkantor cabang Passo sejak 1 Juli 2018.

Salah seorang karyawan yang enggan identitasnya disebutkan kepada Malukupost.com, di Ambon, Rabu, (1/8) menjelaskan perusahaan pimpinan Jhony Sucahya ini mengaku pekerja yang bermukim di Desa Passo hingga saat ini belum menerima upah sebagaimana mestinya.

"Kita telah mempertanyakan gaji yang hingga ssat ini belum dibayarkan perusahaan sejak Juli 2018 kepada manajemen perusahaan, tetapi oleh manajemen diminta untuk ditanyakan langsung kepada Jhony Sucahya selaku pimpinan perusahaan," ujar sumber tersebut.

Dia mengaku, para karyawan sengaja menahan masalah yang mereka alami hingga akhir bulan Juli 2018, sambil menunggu keterangan dan titik terang dari pimpinan perusahaan.

Guna mempertegas dan memperoleh kejelasan masalah yang dialami beberapa karyawan sengaja mendatangi kantor PT Djakarta Baru group yang berlokasi di jln Rizali dengan harapan bertemu langsung Direktur Utama yakni Johny Sucahya.

Akan tetapi kehadiran mereka bukan mendapatkan jawaban menggembirakan dari Direktur Utama PT Djakarta Baru Group, Johny Sucahya, tetapi ternyata pimpinan perusahaan mengaku belum punya anggaran untuk membayar gaji mereka.

"Kita berharap dengan menemui langsung pimpinan utama bisa mendapat kabar baik dan kejelasan terkait hak-hak kita sebagai karyawan. Namun yang kita dapati adalah jawaban pimpinan bahwa belum ada uang untuk membayar gaji. Ini jawaban tidak tepat bagi sebuah perusahaan besar yang telah berdiri sejak puluhan tahun," ungkapnya.

Dia menegaskan, alasan pimpinan utama PT Djakarta Baru Group bahwa keterlambatan pembayaran gaji karyawan dikarenakan belum terjualnya beberapa alat berat milik perusahaan yang saat ini sedang dilelang, tidaklah masuk akal.

"Bagi kami laku tidaknya alat berat yang dilelang bukan urusan kami. Jual beli alat berat tidak ada hubungannya dengan alat berat yang dilelang. Apalagi kami selama ini tercatat sebagai karyawan tetap perusahaan. Karena itu perusahaan wajib membayar hak karyawan tetap waktu," tandasnya.

Sehubungan dengan masalah yang dihadapi, dia meminta perhatian Dinas Tenaga Kerja baik Kota Ambon maupun Provinsi Maluku untuk melihat persoalan dimaksud, mengingat para karyawan tidak dapat melakukan aktivitas sebagaimana mestinya, serta tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga di samping tidak menempati mess karyawan hingga keterlambatan pembayaran gaji. (MP-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar