Jumat, 06 Juli 2018

Perangkat Desa Diharapkan Jadi Peserta BPJS-K

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Cabang Ambon berharap seluruh aparat Desa atau Negeri di daerah ini harus mendaftarkan diri sebagai peserta jasa wadah ini. "Regulasi yang mendasari semuanya sudah lengkap, kemudian untuk menjawab kekuatiran dalam pengeluaran biayanya sudah ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 20 Tahun 2008 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa," kata Kepala BPJS-K Cabang Ambon, Ellias Muin, di Ambon, Jumat (6/7).
Ambon, Malukupost.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Cabang Ambon berharap seluruh aparat Desa atau Negeri di daerah ini harus mendaftarkan diri sebagai peserta jasa wadah ini.

"Regulasi yang mendasari semuanya sudah lengkap, kemudian untuk menjawab kekuatiran dalam pengeluaran biayanya sudah ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 20 Tahun 2008 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa," kata Kepala BPJS-K Cabang Ambon, Ellias Muin, di Ambon, Jumat (6/7).

Selain itu, sudah ada instruksi Gubernur Maluku, karenanya diharapkan ada instruksi atau edaran Wali Kota Ambon untuk mendorong prosesnya agar tidak terlambat realisasinya.

Menurutnya, di daerah lain sejak 2017 sudah ada yang menjadi peserta BPJS-K untuk perangkat desa, dan dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).

"Jadi anggarannya tinggal mau diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD), tinggal kebijakan Kepala Desa (Kades)," kata Ellias.

Dia mengakui perangkat desa di Kota Ambon memang sudah ada yang mendaftarkan, hanya saja masih bersifat perorangan, belum serentak semua aparat desa.

Karena itu, melalui sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan pada Jumat (6/7) memotivasi semua aparatur desa/ negeri yang ada di Kota Ambon bisa mendaftarkan diri.

Setelah di Kota Ambon, dilanjutkan ke 10 kabupaten/ kota lainnya di Maluku.

"Kami berharap semua perangkat desa atau Negeri di Maluku bisa terdaftar sebagai peserta BPJS - K," ujar Ellias.

Selain itu, warga desa atau negeri yang belum mendaftarkan sebagai peserta BPJS - K bisa segera mendaftarkan diri.

"Kami intensif melakukan sosialisasi di 11 kabupaten/kota agar masyarakat Maluku mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS - K," kata Ellias. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar