Jumat, 06 Juli 2018

Meski Komputer Hilang Layanan Kependudukan Di Ambon Tetap Normal

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan, setelah dua unit komputer khusus pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ambon, hilang, aktivitas layanan kependudukan tetap berjalan normal. "Hilangnya dua unit komputer khusus pencetakan E-ktp bukan berarti layanan kependudukan tidak berjalan normal, tetapi aktivitas pelayanan kependudukan tetap berjalan seperti biasa," katanya di Ambon, Jumat (6/7).
Ambon, Malukupost.com - Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan, setelah dua unit komputer khusus pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ambon, hilang, aktivitas layanan kependudukan tetap berjalan normal.

"Hilangnya dua unit komputer khusus pencetakan E-ktp bukan berarti layanan kependudukan tidak berjalan normal, tetapi aktivitas pelayanan kependudukan tetap berjalan seperti biasa," katanya di Ambon, Jumat (6/7).

Ia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan staf Dispendukcapil untuk melihat monitor komputer yang tidak digunakan untuk dipakai dulu, sambil menunggu proses pengadaan monitor baru.

Dua unit komputer pencetakan KTP Elektronik ini memuat aplikasi data kependudukan warga Kota Ambon dan laporan yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Pelayanan tetap berjalan karena masih ada komputer lain yanh dapat digunakan, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan," ujarnya.

Anthony mengakui, data kependudukan terutama yang telah melakukan perekaman data E-ktp di komputer yang hilang, tetap tersimpan di server.

"Prinsipnya tidak ada kendala pelyanan, karena semua data telah tersimpam di server, yang hilang hanya monitornya saja, " katanya.

Pihaknya juga telah melaporkan kasus pencurian komputer Dispendukcapil ke Polres Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease guna pengusutan lebih lanjut.

Aparat kepolisian dari unsur Inavis dan Serse Polres telah mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mencari sidik jari.

"Aksi ini sangat kita sesali, tetapi juga menjadi pengalaman bagi organisasi perangkat daerah lainnya untuk lebih waspada menjaga keamanan kantor," tandasnya. (MP-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar