Petugas menggeledah kamar tahanan di Rutan Blora guna antisipasi penyebaran narkoba. (foto: dok-resbla) |
Mereka mencari keberadaan benda terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan handphone. Semua penghuni kamar tahanan disuruh keluar untuk diperiksa. Sementara petugas lainnya melakukan penggeledahan barang milik warga binaan yang ada di dalam kamar.
Penggeledahan oleh Polisi ini didampingi oleh Kepala Rutan dan sejumlah pejabat Rutan Kelas II B Blora. Setelah digeledah semuanya, petugas belum menemukan adanya narkoba yang masuk rutan, begitu juga dengan senjata tajam dan handphone.
Kabag Ops Kompol Zuwono yang memimpin di lapangan mengatakan bahwa dilakukannya penggeledahan di rutan ini dilakukan dalam rangka menyikapi maraknya isu peredaran narkoba dan upaya mencegah peredaran narkoba di dalam rumah tahanan.
“Sebanyak 70 personil Polres Blora kami kerahkan membantu petugas Rutan melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak). Petugas mencari menyasar ponsel, sajam dan narkoba yang mungkin disembunyikan penghuni tahanan. Hingga kegiatan selama dua jam berakhir, tidak ditemukan benda terlarang itu,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, razia ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan berupa perusakan, pembakaran, bahkan sampai penganiayaan kepada sipir di lapas maupun di rutan. Juga menekan peredaran narkoba di dalam rutan, yang disinyalir cukup marak serta mencegah masuknya barang yang dilarang masuk ke dalam lingkungan rutan.
“Kita turunkan banyak tim agar tidak ada satu sudut pun di rutan yang luput dari pemeriksaan. Saya sudah instruksikan agar semua sudut diperiksa,” lanjut Kompol Zuwono.
Kepala Rutan Kelas II B Blora,Yogha Aditya mengatakan bahwa razia mendadak itu adalah program rutan selain kegiatan pengawasan rutin.
“Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, kami tekankan agar semua elemen Rutan wajib melakukan pembenahan melalui Zero Hp, Zero Narkoba dan Zero Pungli. Alhamdulillah kini rutan sudah zero tiga penyakit ini, dipastikan pembinaan di Rutan akan berjalan dengan baik, dan tidak pernah lagi dicap ada pungli di Rutan, karena dikatakan sering terjadi pungli jika keluarga binaan ingin membesuk,” tegas Yogha Aditya.
Kegiatan razia itu dilakukan tanpa memberitahukan kepada pegawai rutan. Menurutnya, begitu muncul ide, informasi hanya diberikan kepada pejabat rutan, dan langsung berkjordinasi dengan pihak Polres Blora sedangkan pegawai lain diberi tahu ketika apel menjelang razia. (jo-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar