Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Everd Kermite dari Fraksi PDIP pada sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir tahun 2017 menyatakan DPRD Maluku terutama Fraksi PDIP merasa terbeban akibat belum terbayarnya utang pemerintah provinsi Maluku pada pihak ketiga.
“Utang-utang pada pihak ketiga yang dialamatkan kepada saudara-saudara kita yang bergerak pada bidang kontraktor, hingga memasuki bulan keempat belum terbayar,”tandasnya, Ambon, Rabu (18/4).
Kermite juga menyinggung soal sumbangan pembangunan dari Bank Maluku yang sampai saat ini belum direalisasi. Ditambah dengan dividen yang belum sempat dibagikan, dana bagi hasil tahun 2017 yang belum di transfer oleh pemerintah pusat dan juga perpindahan guru dari Kabupaten ke Provinsi.
“Sebelumnya, kami masih memahami tapi pada saatnya juga perlu ada langkah yang tepat. Sebab kalau tidak hal ini akan berlarut-larut menjadi beban bagi kita semua,” ungkapnya.
Kermite juga mengaku pesimis menyangkut kerugian Bank Maluku yang mencapai Rp300 miliar pada kasus repo bank dan penyelesaian kasus tersebut tak kunjung usai.
“Khusus menyangkut Bank Maluku, saya sedikit pesimis. Dalam kondisi penyelesaian bank maluku seperti ini. Repo Bank yang merugikan Bank Maluku hampir Rp300 miliar juga menjadi persoalan, olehnya itu PDI-Perjuangan dan fraksi memberikan apresiasi kepada Kajati Maluku untuk segera melaksanakan dan menuntaskan kasus ini,”ujarnya.
Kermite menambahkan, untuk sektor pendidikan pihak Fraksi PDIP merasa terganggu dengan adanya kebijakan pemerintah daerah yakni Sekda yang telah memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Salahatu Mosimus Semeru dari jabatannya untuk dipindahkan ke Kecamatan Tanimbar dengan alasan politik.
“Ini kami terganggu. Kami minta kepada pimpinan memberikan arahan kepada komisi A dan D untuk membicarakan hal ini, sebab hal seperti ini tidak seharusnya terjadi,”pungkasnya. (MP-9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar