Senin, 09 April 2018

BPOM Ambon Pastikan Ikan Sarden Aman Dikonsumsi

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon memastikan produk ikan sarden dalam kemasan yang kini beredar di daerah ini aman dikonsumsi, karena semua produk yang mengandung parasit cacing telah ditarik dari pasar. "Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir mengonsumsi produk ikan kaleng, kita telah melakukan penarikan dan pengawasan produk yang positif mengandung parasit cacing sesuai nomor bets," kata Plh Kepala BPOM Ambon, Efraim Suru, Jumat (6/4).
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon memastikan produk ikan sarden dalam kemasan yang kini beredar di daerah ini aman dikonsumsi, karena semua produk yang mengandung parasit cacing telah ditarik dari pasar.

"Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir mengonsumsi produk ikan kaleng, kita telah melakukan penarikan dan pengawasan produk yang positif mengandung parasit cacing sesuai nomor bets," kata Plh Kepala BPOM Ambon, Efraim Suru, Jumat (6/4).

Ia mengatakan, produk yang di luar dari bets kode produksi dari ikan makarel yang ditarik itu aman dikonsumsi.

BPOM bersama stakeholder terkait juga akan memastikan produk yang tidak memenuhi syarat tidak akan lagi beredar di masyarakat.

BPOM RI, kata Efraim, bersama stakeholder terkait sementara melakukan audit secara komprehensif terhadap merek sarden yang mengandung parasit cacing, termasuk bahan baku ikan sarden.

"Salah satunya dengan penghentian produksi sementara dan penarikan produk dari pasaran, sehingga dapat dipastikan bahwa semua produk ikan kaleng di luar bets produk ikan makarel kaleng aman dikonsumsi," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat agar waspada dan cerdas dalam memilih produk yang aman untuk dikonsumsi, antara lain dengan selalu mengecek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluwarsa), sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

"Masyarakat penting untuk peduli dan mengcek KLIK, yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar, dan cek masa kadaluarsanya," katanya.

Efraim menambahkan, BPOM ingin membangun partisipasi masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, dengan memeriksa terlebih dahulu kemasannya,

"Jika ragu terhadap keamanan obat dan makanan atau mencurigai pangan yang membahayakan kesehatan, masyarakat diminta untuk menanyakan langsung ke BPOM, karena pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab bersama," kata Efraim. (MP-6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar