Rabu, 03 Januari 2018

Tahanan Polsek Sorong Tertangkap Di Seram Timur

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Tahanan Polsek Sorong Barat terlibat kasus pemerkosaan "IR" alias Baim tertangkap polisi saat berada di Pelabuhan Sesar-Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. "Tersangka melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Sorong Barat pada 1 Januri 2018 dan menumpang Kapal Motor Fajar Baru dari Pelabuhan Sorong menuju Pelabuhan Sesar di Kabupaten SBT," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Muhammad Rum di Ambon, Rabu (3/1).
Ambon, Malukupost.com - Tahanan Polsek Sorong Barat terlibat kasus pemerkosaan "IR" alias Baim tertangkap polisi saat berada di Pelabuhan Sesar-Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.

"Tersangka melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Sorong Barat pada 1 Januri 2018 dan menumpang Kapal Motor Fajar Baru dari Pelabuhan Sorong menuju Pelabuhan Sesar di Kabupaten SBT," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Muhammad Rum di Ambon, Rabu (3/1).

Penangkapan pada Selasa (2/1) tersebut dilakukan setelah pihak Polres Sorong Kota melakukan koordinasi dengan Polda Maluku dan Polres Seram Bagian Timur.

Tersangka Baim melarikan pada tanggal 1 Januari 2017 dengan cara menggergaji terali besi dalam ruang tahanan tersebut dan keluar ke jalan raya kemudian naik ojek menuju pelabuhan Sorong.

Menurut Kabid Humas, tersangka berhasil diringkus polisi sekitar pukul 17.30 WIT di Pelabuhan Sesar Bula

"Penangkapan terhadap tersangka setelah adanya perintah dari kapolres SBT untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota tentang tahanan Polsek Sorong Barat yang melarikan diri dari sel tahanan," ujarnya.

Kemudian pada pukul 16.15 WIT, tim reskrim bergerak ke Pelabuhan Sesar untuk melakukan swiping pada penumpang KM Fajar Baru yang tiba dari Pelabuhan Sorong dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu telah berada di dermaga pelabuhan.

Tersangka Baim selanjutnya digiring ke kantor Mapolres SBT untuk dilakukan interogasi, dokumentasi serta berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota dan Kapolsek Sorong Barat.

"Yang bersangkutan saat ini sementara diamankan di dalam sel Polres SBT sambil menunggu tim dari Polres Sorong yang sudah menuju Kota Bula untuk menjemputnya untuk dibawa kembali ke Sorong," jelas Kabid Humas. (MP-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar