Rabu, 03 Januari 2018

Sherly Djou Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Ditangkap Berpesta Sabu, Duh Kecantikannya Bikin Meleleh!

Detik Nusa

Infoteratas.com - Penangkapan istri wakil walikota Gorontalo yang sedang pesta narkoba bersama rekannya dalam sebuah kamar membuat publik heboh.

Diketahui, istri wakil walikota Gorontalo yang bernama Sherly Budi Doku alias Sherly Djou itu ditangkap pada Rabu (3/1/2018) malam.

Ia ditangkap berdasarkan laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas di dalam rumah.

BNNP Gorontalo kemudian menggeledah rumah warga (rekan Sherly Djou) di kelurahan Limba, kecamatan Kota Selatan, kota Gorontalo.

Dalam penggeledahan tersebut, dua orang perempuan berinisial SD dan LN akhirnya diamankan BNNP.

BNNP mengamankan satu buah alat isap dan tiga kantong plastik berisi sabu.


Setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Berikut sederet potret cantik Sherly Djou.

1. Bersama DJ

"Edisi Tahun BaRu bersama DJ' Poppy Davina From Jakarta & DJ' MaRio From M2000 Manado @PeKo," tulisnya.



3. Pemotretan



5. Bersama Anak dan Suami






@Yudhi Prasetyo: Akibat pergaulan dunia malam contohnya di atas, beliau jatuh ke dalam lembah hitam barang haram tsb..!! Miris.

@Insan Kurnia: tahun baru, tempat tinggal baru di penjara #istripejabatabal2 #saynotodrugs.


@Andra Maulana Alam: Astagfirullohaladzim , ga nyangka ternyata suka nyabu. dan beritanya sudah cepat menyebar.


@Iman Abd'llah Gani: Dari foto2nya dgn DJ sungguh menurut saya ga layak, apalagi tampil mamerkan dada, musik yg ga mencerminkan Gorontalo yg memiliki julukan serambi Medina.. sangat tidak Layak..

Malu.. kok bisa ya.

@Ucok Regar: Kasihan klrgnya..semoga bu wakil walikota sadar dan insyaf akan kekeliruannya ya..kita turut prihatin..semangat ya bu wawali.


@Abdul Hidayat: Tercyduk,termehek-mewek.


Hingga saat ini pihak BNNP masih mendalami keterlibatan istri sang wakil wali kota Gorontalo tersebut.


Jika terbukti bersalah, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 tentang penggunaan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.

Pingsan 3 Kali Saat Diperiksa

"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock," kata Brigjen Oneng Subroto, dikutip kompas.com, Rabu (3/1/2018).

Oneng mengungkapkan saat diperiksa istri wakil wali kota Gorontalo tersebut sempat pingsan 3 kali.

Sementara itu, Salahudin Pakaya, pengacara SD menyatakan bahwa kondisi kliennya saat ini stabil dan sehat.

"Kita harus menghormati proses hukum. Biarkan penyidik dari BNNP bekerja. Kami sebagai kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Baca: YouTuber Ternama Minta Maaf Setelah Unggah Tubuh Mayat Bunuh Diri di Hutan Aokigahara

Tunjuk 9 Pengacara

Dikutip Tribun Timur, pasca mengetahui Shrerly ditangkap, keluarga langsung menunjuk 9 pengacara untuk membantu Sherly.

"Kami melakukan proses pendampingan terhadap yang bersangkutan. Kami ada sembilan pengacara yang ditunjuk oleh istri Wakil Wali Kota," ujar ketua tim pengacara, Salahudin Pakaya, sambil menunjukkan surat kuasa, Rabu (3/1/2018).

Lebih lanjut, pengacara tersebut dipilih untuk Sherly, sementara rekannya yang juga ikut ditangkap bersamanya belum memiliki pengacara.

Hingga saat ini, kedua orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar