Selasa, 02 Januari 2018

Penulis 'Jokowi Undercover' Bikin Video di Penjara Soal Revolusi. Ternyata Begini Ceritanya!

Detik Nusa

Infoteratas.com - Bambang Tri Mulyono, sang penulis buku 'Jokowi Undercover', merekam pernyataannya sendiri lalu mengedarkan rekaman itu dari balik penjara. Lalu bagaimana respon Kepala Lapas Kelas IIB Blora, tempat Bambang saat ini menjalani vonis penjara 3 tahun?

Kepala Rutan Kelas II B Blora, Yoga Aditya Ruswanto, mengaku kecolongan. Dia mengaku baru tahu adanya video itu kemarin. Dia berjanji akan melakukan penyisiran di dalam kamar warga binaan. Sebab sesuai aturan, kecuali radio dan televisi, seluruh alat-alat komunikasi dilarang masuk ruang tahanan.

"Alat komunikasi haram hukumnya. Terkadang kami kecolongan. Banyak faktor dan cara memasukkan alat komunikasi. Bisa dilempar, dari penjenguk dan lain-lainnya. Tapi kami berusaha meminimalisasi supaya zero," jelasnya.


Yoga juga mengatakan, jika nantinya terbukti Bambang Tri melakukan pelanggaran, pihaknya akan penerapkan sanksi lepada yang bersangkutan. Sanksi tersebut bisa berupa ditempatkan di ruangan khusus atau isolasi. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak diajukan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

"Yang jelas kami akan ada penindakan dan sanksi. Mungkin dalam satu tahun tidak mendapatkan remisi atau lainnya," lanjutnya.

Bambang Tri divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim PN Blora pada 29 Mei 2017 lalu. Selanjutnya dia dimasukkan ke Lapas Blora untuk menjalani hukuman tersebut. Namun sebuah video viral memperlihatkan Bambang Tri berbicara dengan bebas di balik jeruji besi yang seharusnya steril dari segala macam alat komunikasi.

Ucapan yang dilontarkan oleh Bambang Tri dalam video tersebut pun juga terbilang provokatif. Di video itu, Bambang Tri memakai kaos berkerah warna merah dengan lengan abu-abu dan mengenakan celana pendek. Di belakangnya tampak seorang yang sedang tiduran.

Dugaan kuat video dibuat di kamar penjara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Blora. Sebab, disanalah Bambang Tri menjalani hukuman atas kasus Jokowi Undercover.

"Selamat pagi saudara-saudara. Dalam sejarah revolusi dunia, kita mengenal Revolusi Perancis yang dimulai dari Penjara Bastille. Maka saya berpikir, ada baiknya saya akan memulai revolusi tahun 2018 dari penjara Blora ini. Mudah-mudahan saudara sekalian tetap mendukung saya dalam keadaan apapun," demikian inti dari rekaman itu.

Kemungkinan video itu direkam pada 27 Desember lalu. Namun di bagian akhir sepertinya Bambang terpeleset menyebut angka tahun. Pada bagian itu dia mengatakan, "Terima kasih, kiranya Tuhan Yang Maha Esa menolong kita. Penjara Blora tanggal 27 Desember 2018. Bambang Tri. Sampai jumpa," kata Bambang dalam video tersebut.

Saat dimintai tanggapan tentang beredarnya rekama itu, Kepala Rutan Kelas II B Blora Yoga Aditya Ruswanto, mengaku kecolongan. Dia baru tahu video itu kemarin. Pihaknya mengaku akan melakukan penyisiran di dalam kamar warga binaan.(detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar