Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat Ketimpangan Pengeluaran (TKP) penduduk Maluku September 2017 yang diukur menggunakan Gini Ratio (GR) sebesar 0,321 atau turun dibandingkan Maret 2017.
"Jika dibandingkan dengan bulan Maret yang mencapai 0,343, Gini Ratio Maluku pada September turun sebesar 0,022 poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk, di Ambon, Rabu (3/1).
GR pada September 2017 di daerah perkotaan dan perdesaan, lanjutnya, sama-sama mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,026 poin dan 0,022 poin bila dibandingkan dengan Maret 2017.
Dumangar mengatakan, pada September 2017 distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,34 persen.
"Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," ujarnya pula.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,05 persen, untuk daerah perdesaan angkanya 22,09 persen. Keduanya termasuk kategori tingkat ketimpangan rendah.
Menurutnya, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah GR. Nilai GR berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai GR menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.
GR Maluku pada September 2017 tercatat sebesar 0,321 atau turun 0,022 poin dibanding keadaan Maret 2017 tercatat sebesar 0,343.
"Berdasarkan daerah tempat tinggal, GR di daerah perkotaan pada September 2017 tercatat sebesar 0,307. Angka ini turun sebesar 0,026 poin dibanding GR Maret 2017 sebesar 0,333, dan turun sebesar 0,031 poin dibanding GR September 2016 tercatat sebesar 0,338," ujarnya.
Untuk daerah perdesaan, GR September 2017 tercatat sebesar 0,290. Angka ini turun sebesar 0,022 poin dibanding GR Maret 2017 tercatat sebesar 0,312, dan turun 0,013 poin, dibanding keadaan September 2016 tercatat sebesar 0,303.
Dumangar menambahkan, selain GR ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran itu, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, dan ketimpangan rendah jika angka berada di atas 17 persen. (MP-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar