ilustrasi rusun |
"Tahun 2018 Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran membangun satu unit rusun di Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, " kata Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRPK) Kota Ambon, Maluku, Roy Mongie, Selasa (5/12).
Ia mengatakan, untuk pembangunan rusun oleh Kementerian PUPR akan menyalurkan anggaran sebesar Rp11 miliar. Sesuai rencana rusun dibangun di lahan milik pemkot di kawasan air besar Desa Batu Merah.
"Tahap awal proses pembangunan rusun akan dilakukan tahun ini, tetapi terkendala masalah lahan sehingga mengalami penundaan. Setelah adanya kepastian lahan itu, maka 2018 nanti dilakukan pembangunan rusun di Air Besar," katanya.
Menurut Roy, pembangunan rusun bagi 32 kepala keluarga yang berpenghasilan rendah dengan sistem yang digunakan, yakni sewa rusun.
Setelah proses pembangunan rusun, pihaknya akan melakukan perjanjian kerja sama bagi 32 KK yang menempati rusun tersebut, yakni hanya dapat menempati rusun tiga hingga lima tahun kedepan.
"Warga hanya dapat menempati rusun tiga hingga lima tahun kedepan, karena itu mereka harus mencari penghasilan sendiri untuk membangun rumah pribadi, karena pemerintah pusat menerapkan sistem sewa-menyewa rusun," ujarnya.
Ia mengakui, kota Ambon sebenarnya mendapat jatah dua unit rusun yang akan dibangun di Air Besar Batu Merah dan kawasan Talaku, tetapi lahan di kawasan Talake mengalami kendala sehingga proses pembangunannya tertunda.
"Kedua lokasi pembangunan rusun telah ditinjau staff dari Dirjen Rumah Susun Kementerian PUPR, kita berharap 2018 pembangunannya dimulai sehingga dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal," katanya.
Roy menambahkan, pihaknya bersyukur karena pemerintah pusat memberikan perhatian bagi pembangunan rumah tinggal di kota Ambon.
"Sebelumnya kita telah memperoleh bantuan pembangunan 50 unit rumah masyarakat yang kurang mampu, saat ini kita kembali mendapatkan jatah pembangunan rusun," katanya. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar