Rabu, 02 Agustus 2017

Presiden: Hentikan Penyalahgunaan Izin Pengelolaan Hutan

Detik Nusa

JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penghentian penyalahgunaan izin pengelolaan hutan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2017.

Pada acara tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, didampingi Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menyerahkan penghargaan kepada perorangan, kelompok, kepala daerah dan sekolah yang ikut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Corrective action itu dilakukan pertama untuk perizinan, ini betul-betul harus diurus. Jangan asal orang datang diberi (izin), orang datang diberi (izin), sudah itu stop, saya ingatkan itu stop," jelas Presiden Joko Widodo, di kompleks Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu.

"Kalau namanya taman nasional perlu dilindungi ya lindungi dengan baik jangan hanya namanya taman nasional tapi digerogoti sedikit-sedikit, tahu-tahu sudah ratusan, ribuah hektar kita biarkan. Jangan ini diteruskan seperti itu," kata Presiden.

Presiden juga meminta terobosan dalam pengelolaan lahan gambut. Tujuan utama pengelolaan hutan, agar rakyat di sekitar hutan mendapatkan kesejahteraan.

Menurut Presiden, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dapat dilakukan dengan cara agroforestry (perpaduan pengelolaan hutan tanaman kayu dengan penanaman komoditas pertanian) dan silvopasture (praktek menggabungkan kehutanan dan penggembalaan).

"Kita harus tingkatkan kesejahtaeraan masyarakat hutan di sekitar kita. Kita juga butuh ketahanan pangan yang bisa kita kembangkan melalui agroforestry dan silvopasture. Saya tidak usah terangkan apa agroforestry dan silvopasture tapi tidak dilakukan serius, mulai hari ini saya minta agar benar-benar dikerjakan serius," tegas Presiden. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar