Senin, 11 Maret 2019

Provinsi Maluku Termiskin Keempat, Mengapa? (Bagian Dua)

Detik Nusa
Oleh: Dipl.-Oek. Engelina H.L. Pattiasina Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir Januari 2019, Maluku berada di urutan empat besar provinsi termiskin di Indonesia. Maluku berada di bawah Papua (27,43%), Papua Barat (22,66%), NTT (21,03%) dan Maluku (17,85%). Dengan angka ini, artinya 17,85% penduduk di Maluku hidup dalam kemiskinan. Begitu juga, kalau pendekatan pembangunan di kawasan timur dan Maluku tidak disertai dengan terobosan yang luar biasa, maka diperkirakan Maluku akan tetap berada dalam kategori provinsi miskin di Indonesia. Kalau saja Maluku ditakdirkan miskin sumber daya, maka kondisi ini bisa diterima sebagai konsekuensi logis keterbatasan sumber daya. Hanya saja, fakta berkata lain, dari masa ke masa, Maluku seolah tidak pernah kehabisan sumber daya alam.

Oleh: Dipl.-Oek. Engelina H.L. Pattiasina


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir Januari 2019, Maluku berada di urutan empat besar provinsi termiskin di Indonesia. Maluku berada di bawah Papua (27,43%), Papua Barat (22,66%), NTT (21,03%) dan Maluku (17,85%).

Dengan angka ini, artinya 17,85% penduduk di Maluku hidup dalam kemiskinan. Begitu juga, kalau pendekatan pembangunan di kawasan timur dan Maluku tidak disertai dengan terobosan yang luar biasa, maka diperkirakan Maluku akan tetap berada dalam kategori provinsi miskin di Indonesia.

Kalau saja Maluku ditakdirkan miskin sumber daya, maka kondisi ini bisa diterima sebagai konsekuensi logis keterbatasan sumber daya. Hanya saja, fakta berkata lain, dari masa ke masa, Maluku seolah tidak pernah kehabisan sumber daya alam.

Kekayaan alam di Maluku sangat berlimpah, sehingga tidak wajar kalau Maluku terpuruk atau dibiarkan terpuruk seperti saat ini. Untuk itu, saya mengatakan, dimana saja di muka bumi ini, kalau ada kemiskinan rakyat di atas tanah yang kaya, maka hampir pasti sedang terjadi ketidakadilan yang luar biasa.

Maluku memiliki sejarah panjang. Kekayaan rempah pada masa silam menyebabkan, bangsa-bangsa di dunia berusaha mencari sumber rempah yang memiliki harga tinggi di pasaran Eropa dan wilayah lain. Peta pertama di dunia dibuat untuk mencari wilayah penghasil rempah; pasar saham di dunia dibentuk untuk mengatur perdagangan rempah di Eropa. Rempah-rempah Maluku ini berhasil mengubah peradaban dunia.

Perdagangan rempah di dunia ini melahirkan apa yang dikenal sebagai jalur rempah (spice routes). Semua kota yang di dunia yang disinggahi jalur rempah telah berubah menjadi kota metropolis, kecuali tanah Maluku yang merupakan penghasil rempah itu justru terpuruk dari masa ke masa sampai dengan saat ini.

Secara sejarah, peran Maluku untuk Republik ini, bukan sekadar menjadi delapan provinsi pertama di Indonesia, tetapi lebih dari itu. Berbagai bangsa di dunia berlomba ke Maluku mencari rempah. Terakhir, Belanda dan Jepang yang menguasai Hindia Belanda (Indonesia). Proklamator Indonesia, memproklamirkan wilayah Hindia Belanda sebagai Indonesia. Artinya, penyatuan secara administratif ini dilakukan Belanda. Itulah sebabnya, mengapa Timor Leste memiliki sejarahnya sendiri karena berada di bawah Portugis, bukan Hindia Belanda.

Pada masa kejayaan rempah ini, Maluku hanya menjadi korban ketidakadilan. Kekayaan Maluku diambil dan diangkut untuk menghidupi ekonomi bangsa lain. Kalau mau bukti lain, Pulau Run yang kecil di Banda itu memiliki harga yang sama dengan Kota Manhattan. Pada masa lalu, Belanda pernah menukar Pulau Run dengan Manhattan di Amerika. Pulau Run itu seharga dengan Manhattan! Tapi, coba kita lihat sekarang, maka kita akan menemukan perbandingan yang sangat ironis.

Nilai rempah perlahan memudar. Di masa Indonesia merdeka, bukan lagi rempah yang diperdagangkan, tetapi kekayaan laut. Ikan! Ikan dari perairan Maluku telah menjadi alat bargaining bagi pemerintah untuk mendapatkan bantuan dari Jepang. Imbalannya, Jepang boleh menangkap ikan di perairan Maluku. Hanya saja, bantuan Jepang itu dipergunakan untuk membangun infrastruktur di wilayah barat Indonesia.

Sangat menyedihkan, karena ikan dari Maluku dijadikan alat barter untuk memperoleh bantuan, tetapi bantuan itu tidak kembali ke Maluku, tapi digunakan untuk membangun daerah lain. Jadi, jangan heran, kalau hasilnya seperti Maluku saat ini. Saya mau bertanya, kalau begini, apa bedanya bangsa Eropa membawa rempah Maluku ke negaranya?

Eksploitasi ikan dari perairan Maluku sampai saat ini masih terus terjadi, karena Maluku hanya menjadi wilayah tangkap, kemudian ikan langsung di bawah ke daerah lain untuk dikirim ke luar negeri. Sekali lagi, Maluku hanya menjadi objek. Padahal, sebagian besar ikan dari Maluku ini menjadi pemasok pasar ikan internasional. Tapi, coba kita lihat berapa nilai ekspor non migas dari Maluku, hanya 0,8 persen (Data BPS 2019).

Jadi, ikan yang ditangkap di Maluku tidak diekspor dari Maluku, tapi dari tempat lain. Kalau saja, Maluku dapat bagian yang adil dari hasil tangkapan ikan di Perairan Maluku, maka Maluku tidak perlu terpuruk seperti saat ini.

Di tengah kekayaan ikan Maluku, diketahui adanya kekayaan alam di Maluku. Maluku setidaknya memiliki 25 Blok Migas yang membentang dari selatan ke utara Maluku. Salah satu sumber Migas terbesar berada di Blok Masela. Tapi, pengelolaan Blok Masela ini juga hanya menjadikan Maluku sebagai objek belaka. Semestinya, rakyat Maluku sebagai pemilik Blok Masela wajib untuk diikutsertakan dan dimintai pandangannya.

Blok Masela mau dikeruk, terus dikirim ke luar negeri. Maluku hanya menjadi penonton, yang mungkin saja untuk menonton saja tidak bisa, karena sumbernya jauh di laut, sementara gas diangkut langsung ke kapal. Terus Maluku dapat apa? Ini yang saya bilang ada praktek yang tidak adil terhadap Maluku.

Saya sangat bersyukur, karena bersama berbagai elemen di Maluku dan di luar Maluku, yang mau bersama-sama untuk memperjuangkan Blok Masela dari sistem terapung dipindahkan ke darat, karena dengan cara seperti itu, pengelola “dipaksa” untuk berbicara dengan Maluku dan memastikan Maluku mendapatkan haknya yang adil.

Selain sumber daya alam, Maluku juga memiliki flora dan fauna yang sangat kaya, dan mungkin yang terbaik di Asia dan Australia. Tanah Maluku (Maluku dan Maluku Utara) memiliki keanekaragaman hayati yang sangat besar, karena ada sekitar 90 spesies burung di wilayah ini.

Laut di sekitar Maluku dikenal sebagai laut yang paling beragam secara biologis di dunia dan mengandung berbagai jenis karang, spesies ikan, moluska, duyung, dan situs bersarang penyu yang penting secara global. Banyak spesies endemik Maluku unik untuk satu pulau atau kelompok pulau, sehingga tidak ada satu pulau pun yang mewakili keanekaragaman habitat dan spesies, yang ada di wilayah ini.

Kemiskinan Sistemik

Jadi, begini untuk tidak mengajak Maluku berbicara mengenai kekayaannya seperti Blok Masela. Para pembuat UU, seperti DPR, Pemerintah dan DPD membuat dulu UU, yang mengatur wilayah laut yang menjadi kewenangan daerah hanya 12 mil dari garis pantai. Di luar itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dengan aturan seperti itu menjadi dasar pemerintah, kalau Blok Masela berada di atas 12 mil, sehingga bukan kewenangan daerah. Untuk itu, tidak mengherankan, kalau pemerintah dan rakyat di Maluku tidak mengetahui kalau memiliki kekayaan yang sangat besar di Blok Masela. Jadi, kalau ketika itu kita membiarkan Blok Masela dikelola menggunakan kilang terapung, maka hampir pasti kekayaan gas Maluku dikeruk habis, tetapi Maluku tidak mendapat bagian yang sepadan.

Namun, meski sudah diputuskan untuk dikelola dengan kilang di darat, rakyat Maluku harus selalu waspada dan harus fokus dan peduli untuk menuntut haknya yang wajib diberikan sebagai pemilik gas di Blok Masela.

Peraturan membatasi 12 mil kewenangan laut daerah ini, juga menjadi salah satu pemicu kemiskinan sistemik, karena dengan aturan ini, pemerintah daerah hanya bisa mengatur wilayah laut berjarak 12 mil. Padahal, potensi ikan berada di atas 12 mil, sehingga ikan dari perairan Maluku ditangkap tanpa melibatkan Maluku, karena sudah mengantongi izin dari pusat.

Masalahnya, kekayaan ikan Maluku yang dikeruk, tetapi hasil kerukan itu tidak sama sekali tidak “mampir” atau “kembali” ke Maluku.

Salah satu sistem yang juga memiskinkan Maluku, ketika pembuat UU memutuskan untuk menggunakan formula alokasi anggaran yang hanya menjadikan jumlah penduduk, luas wilayah daratan dalam penempatan alokasi anggaran. Jadi, untuk membagi anggaran, wilayah laut tidak dihitung, sementara wilayah Maluku sekitar 92 persen terdiri dari laut.

Padahal, untuk membangun wilayah kepulauan itu membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar, karena pulau-pulau kecil membutuhkan sarana dan prasarana sendiri.

Menurut saya, kalau berbagai peraturan yang merugikan Maluku tidak diubah, maka itu sama artinya dengan membiarkan Maluku terpuruk dalam kemiskinan di atas kekayaannya yang melimpah.(bersambung)

Penulis adalah Lulusan Ekonomi Politik Universitas Bremen, Jerman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar