Jumat, 08 Maret 2019

Balita 2 Tahun Diduga Diperkosa Di Maluku Tenggara

Detik Nusa

Siregar: “...... tetap mempercayakan kasus ini kepada kepolisian”

Langgur, Malukupost.com - Peristiwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi pada wilayah hukum Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Polres Malra). Kejadian yang memilukan tersebut menimpa korban balita 2 tahun berinisial “N”, warga Ohoi Uwat Air, Kei Besar Utara Barat, Senin (4/3) lalu. Kapolres Malra, AKBP Indra Fadhillah Siregar mengatakan, tanggal 4 Maret 2019 pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada anak yang hilang di Ohoi Uwat Air sekitar jam 05.00 Wit (waktu subuh), alhasil korban ditemukan sekitar satu kilo meter dari rumahnya, di tengah jalan oleh saksi (supir angkot) pada pukul 07.00 dan langsung dibawah ke Puskesmas setempat untuk perawatan medis awal.
Langgur, Malukupost.com - Peristiwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi pada wilayah hukum Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Polres Malra). Kejadian yang memilukan tersebut menimpa korban balita 2 tahun berinisial “N”, warga Ohoi Uwat Air, Kei Besar Utara Barat, Senin (4/3) lalu.

Kapolres Malra, AKBP Indra Fadhillah Siregar mengatakan, tanggal 4 Maret 2019 pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada anak yang hilang di Ohoi Uwat Air sekitar jam 05.00 Wit (waktu subuh), alhasil korban ditemukan sekitar satu kilo meter dari rumahnya, di tengah jalan oleh saksi (supir angkot) pada pukul 07.00 dan langsung dibawah ke Puskesmas setempat untuk perawatan medis awal.

“Setelah kami menerima laporan, selanjutnya kami membawa korban ke Rumah Sakit Umum Langgur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara hasil dari pemeriksaan medis, adanya kerusakan secara paksa pada bagian yang sensitif korban,” ungkapnya di Langgur, Kamis (7/3) malam.

Siregar katakan, Pihak polres Malra bergerak cepat dengan membentuk tim khusus dari Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah melakukan investigasi ke lokasi untuk olah TKP, mencari keterangan dari saksi-saksi dan lain-lain, kita mendapatkan hasil-hasil untuk diteruskan penyelidikan kami kedepannya,” bebernya.

Dijelaskan Siregar, untuk perkara seperti ini (korban masih dibawah umur), yang perlu dilakukan sekarang adalah memulihkan kondisi korban lebih dahulu, baik dari kesehatan jasmani maupun mentalnya itu yang penting.

“Psikologis harus dibangun dulu sehingga nanti kita bisa ambil keterangan walaupun anak kecil setidaknya bisa untuk jadi petunjuk, apalagi korban masih dibawah umur,” tandasnya,” katanya.

Siregar menambahkan, pihaknya juga mengharapkan adanya keterangan-keterangan lain yang dapat membantu penyelidikan, karena minimnya saksi-saksi sehingga pihaknya belum menemukan hal-hal yang langsung mengarah kepada pelaku, dan mengingat pelaku sendiri masih dalam pencarian polisi.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada keluarga korban, agar tetap mempercayakan kasus ini kepada kepolisian, dan kepada warga Ohoi Uwat Air juga untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas secara khusus mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan itu sendiri,” pungkasnya. (MP-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar