Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Beban hutang Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya selama tahun 2018 mencapai Rp6,8 miliar yang meliputi bidang pelayaran, uutang bahan bakar minyak, hingga pembayaran gaji karyawan selama tiga bulan yang belum direalisasikan.
"Jumlah hutangnya sebesar Rp6,8 miliar meliputi bidang pelayaran seperti utang docking 2017 baik KMP Teluk Ambon dan KMP Badaleon, KMP Lelemuku, dan KMP Tanjung Soleh, hutang BBM di PT. Sumber Karya Anugerah Rp113 juta, asuransi kapal Jasindo Rp707 juta," kata Direktur PD PK, Anthon Sihaloho di Ambon, Sabtu (3/11).
Kemudian ada utang asuransi penumpang kapal dan trans Amboina bagi penumpang Rp90 juta belum dibayarkan ke Jasa Raharja, rencana biaya docking sekitar Rp1 miliar untuk KMP Tanjung Kwako yang saat ini sedang masuk dok dan akan dibayar setelah mendapatkan pinjaman dari BNI 46 sebesar Rp3 miliar.
"Ada juga utang sewa lahan parkir trans Amboina Rp1 juta dan kami minta pertimbangan DPRD kalau bisa digratiskan," ujarnya.
Selain itu gaji dan uang makan karyawan selama Juni hingga Agustus 2018 belum dibayar, tunggakan BPJS tenaga kerja Rp137 juta, serta BPJS kesehatan Rp56 juta.
Untuk laporan kegiatan 2018, PD PK punya kontrak subsidi dari Kementerian Perhubungan untuk lima dari enam kapal feri yang disubsidi antara lain seperti KMP Teluk Ambon rute Waai - Kailolo nilai subsidinya per tahun Rp4,3 miliar, dan KMP Badaleon rute Namlea-Teluk Bara-Sana Rp4,2 miliar.
Kemudian KMP Tatihu rute Wahai-Waegama - Sorong Rp5,7 miliar, KMP Tanjung Sole Rp3 miliar, KMP Lelemuku Rp4 miliar, tetapi subsidinya akan dibayar setelah kerja terlebih dahulu melayari rute-rute yang sudah ditetapkan.
Seharusnya KMP Badaleon juga beroperasi tetapi PD PK kekurangan dana sehingga diajukan kredit dari BNI 46 dengan meminta persetujuan pemprov dan DPRD Maluku.
Selanjutnya KMP Tanjug Kwako bisa jalan bila diberikan panjar Rp500 juta tetapi selama ini macet akibat keterbatasan anggaran, jadi kebutuhan dana mendesak supaya kapal-kapal feri yang disubsidi pemerintah bisa jalan.
Dikatakan, permasalahan yang dihadapi PD Panca Karya adalah belum diterapkannya tata kelola perusahaan yang baik, struktur organisasi sesuai Pergub nomor 5 tahun 2005 sudah tidak relevan dengan kondisi perkembangan usaha manajemen saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan.
Nantinya dalam revisi organisasi akan ditambah tiga bidang usaha baru yang mencakup bidang Pekerjaan Umum, bidang perikanan, serta pertanian.
Untuk bidang PU, tanggal 14 November 2018 nanti ada tim Menkopolhukam yang datang dan rencana membangun pangkalan logistik dimana kontraktornya adalah Adikarya dan Pertamina.
"Persyaratannya sesuai tindak lanjut pertemuan gubernur dengan Menkopolhukam, BUMD harus dilibatkan dan Panca Karya yang dipakai," kata Anthon.
Jadi tanggal 14 dan 15 November 2018 nanti dari Pokja Selaru bersama Pertamina dan Adikarya datang untuk menandatangani MoU dengan Panca Karya. (MP-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar