Rabu, 10 Oktober 2018

Pemekaran Provinsi Saireri Tergantung Gubernur, MRP dan DPRP

Detik Nusa
Pemekaran Provinsi Saireri Tergantung Gubernur, MRP dan DPRP
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP MH.
Jayapura – Kawattimur, Usulan pemekaran Provinsi Saireri untuk di dorong menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI 2019.

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengatakan usulan pembentukan Provinsi Saireri harus ada rekomendasi dari tiga lembaga tinggi di daerah sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

“Jadi, pemekaran Provinsi Saireri harus ada persetujuan Gubernur, DPRP, dan MRP (tiga lembaga). Selama tiga lembaga ini tidak setujui, berarti tidak. Itu saja. Sebab UU Otsus persyaratkan seperti itu, kalau tiga lembaga itu bilang tidak ya tidak,” kata Gubernur, Lukas Enembe, S.IP MH kepada wartawaan di Gedung Negara, Dok V atas, Kota Jayapura, Rabu (10/10/2018).

Untuk diketahui, sejumlah tokoh dan kepala daerah di wilayah adat saireri, Provinsi Papua pada awal Oktober 2018 lalu, sepakat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru Provinsi Kepulauan Saireri, di Jakarta.

(Lihat ini: Gubernur Papua Kembali Dorong RUU Otsus Plus)

Rapat perdana pembentukan usulan daerah otonom baru tersebut, dipimpin Bupati Supiori sebagai serta Bupati Kepulaun Yapen.

Turut dihadiri Bupati Biak Numfor, Bupati Waropen, Bupati Mamberamo Raya serta para tokoh nasional Fredy Numberi, Yorris Raweyai, mantan Bupati Biak Numfor Yusuf Maryen, mantan Bupati Yapen Philips Wona, mantan Ketua DPRD Yapen Amon Wanggai dan tokoh intelektual Frans Maniagasi.

Sementara dalam laman media sosial Facebook, kini ramai membahas pertemuan para kepala daerah dan tokoh nasional serta Papua, di Hotel Borobudur Jakarta, yang menyepakati pengusulan pemekaran Provinsi Kepulauan Saireri.

Mereka juga menyepakati pembentukan tim kerja yang akan melakukan sosialisasi dan membuat kajian akademis terhadap usulan daerah otonom baru Kepulaun Saireri, dengan ibukota di Biak.

Menyusul acara pertemuan akbar yang kedua, di Kota Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, sebagai lanjutan dari deklarasi 12-12-12, pembentukan Provinsi Teluk Cendrawasih.

(Baca ini: Filep Karma: Pemekaran Hanya Melebarkan Daerah Operasi Militer (DOM))


Copyright ©Kawat Timur "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar