Kamis, 09 Agustus 2018

Tekan Kemiskinan Hingga 9 Persen, Ini Instruksi Bupati Blora

Detik Nusa
BERIKAN ARAHAN : Bupati Djoko Nugroho (berdiri di mimbar) memberikan arahan terkait kiat penanggulangan kemiskinan. (foto: dok-ib)
BLORA. Dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Blora Tahun 2018 yang dilangsungkan Rabu (8/8/2018) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, ternyata angka kemiskinan Blora dari tiga tahun terakhir terus turun dan ditargetkan bisa mencapai sampai angka 9 persen pada akhir kepemimpinan Bupati Djoko Nugroho dan Wakil Bupati Arief Rohman di tahun 2021 mendatang.

Arief Rohman, sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Blora menyampaikan prosentase penurunan kemiskinan di kabupaten Blora sejak tahun 2015 hingga 2017 kemarin.

“Kemiskinan di Blora dari tahun ke tahun terus menurun. Tahun 2015 kita berada di angka 13,52 persen, kemudian di 2016 turun 13,33 persen dan menjadi 13,04 persen atau 111.880 jiwa di 2017 kemarin. Berdasarkan RPJMD, tahun ini kami targetkan bisa sampai angka 11,2-11,7 persen. Sehingga pada akhir kepemimpinan Djoko-Arief nanti bisa mencapai 9-10 persen,” ucap Arief Rohman.

Untuk mencapai target itu, menurut Arief Rohman, pihaknya telah memetakan satu desa miskin per kecamatan untuk dijadikan sasaran pengentasan kemiskinan dengan cara menjadikan desa miskin tersebut sebagai lokasi program pemberdayaan masyarakat dan pelatihan kerja.

Menanggapi hal itu, Bupati Djoko Nugroho langsung memberikan respon dan menginstruksikan delapan kiat penanggulangan kemiskinan yang harus bisa dilaksanakan oleh seluruh stakeholder, baik unsur pemerintah maupun swasta.

“Yang pertama, saya ingin desa miskin dijadikan prioritas penanggulangan kemiskinan. Ayo kita kroyok bersama seluruh OPD. TKPKD harus bisa menurunkan kemiskinan hingga 9-10 persen di akhir masa jabatan saya,” ucap Bupati Djoko Nugroho.

Yang kedua, Bupati meminta seluruh BUMN, BUMD, BUMDes, BAZNAS Daerah dan perusahaan swasta bisa ikut membantu penurunan kemiskinan. Misalnya dengan mengucurkan CSR dalam bentuk pemberdayaan masyarakat di desa miskin.

Ketiga, meminta kalangan Perguruan Tinggi agar bisa meningkatkan program pengabdian masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya senang, akhir-akhir ini banyak Perguruan Tinggi yang mengirimkan mahasiswanya ber-KKN di Blora. Saya berharap para mahasiswa ini bisa membawa perubahan di masyarakat desa dengan cara menggali potensi yang ada di desa,” lanjut Bupati.

Lantas yang keempat, Bupati meminta kalangan Perbankan dan Koperasi harus mampu mengembangkan Program Dana Bergulir kepada pelaku UMKM di Kabupaten Blora.

Kelima, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk menginstruksikan seluruh Kepala Desa agar mengalokasikan minimal 10 persen dana desanya untuk program penanggulangan kemiskinan.

“Kepala Desa sibuk membangun fisik saja, lupa dengan pemberdayaannya. Padahal pemberdayaan masyarakat penting untuk menanggulangi kemiskinan. Tolong Dinas PMD untuk tegas, desa yang tidak menganggarkan 10 persen untuk pemberdayaan jangan dicairkan dana desanya,” tegas Bupati.

Kemudian yang keenam, Bupati meminta Dewan Riset Daerah harus mampu memberikan solusi yang tepat bagi permasalahan kemiskinan di Kabupaten Blora. Ketujuh, seluruh Kepala Desa diminta untuk memastikan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), Rastra, KIP, dan KIS benar-benar ditujukan kepada masyarakat yang berhak.

Terakhir, Bupati meminta agar Dinas Pendidikan bisa mengupayakan dan meningkatkan program beasiswa untuk pelajar yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

“Jika semuanya bisa dijalankan, saya yakin tingkat kemiskinan di Kabupaten Blora bisa ditekan hingga 9 persen, bahkan lebih. Kita semua harus berkomitmen untuk ini,” kata Bupati.

Khusus di bidang kesehatan, Bupati yang akrab disapa Pak Kokok ini meminta Dinas Kesehatan agar memprioritaskan pembangunan seluruh Puskesmas yang ada di Kecamatan dan daerah pinggiran. “Blora dan Cepu ditinggal saja, karena sudah ada rumah sakitnya,” ungkap Bupati.

Sementara itu, untuk pembangunan atau rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) tahun depan bisa diarahkan ke desa miskin yang telah dipetakan. (res-ib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar