Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku Irjen Pol. Andap Budhi Revianto menegaskan, polisi jelek menggambarkan kondisi masyarakat dan itu secara universal berlaku di seluruh dunia.
"Ketika masih menjabat Kapolda Sulawesi Tenggara, ada 32 anggota polisi yang terkena sanksi hukum berupa dinonaktifkan sebagai anggota Polri," kata Kapolda dalam kegiatan 'Bakumpol Bacarita Kamtibmas' di Ambon, Rabu (18/4).
Kegiatan BBK kali ini dihadiri para latupati atau kumpulan raja-raja (kades) negeri adat dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Ambon maupun dari Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah.
Kapolda mengaku telah membuka layanan khusus dan tidak perlu melapor ke kantor polisi karena Polda ingin memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
"Namun saya perlu juga memberikan sosialisasi kepada setiap anggota, jangan sampai harapan warga besar tetapi laporannya tidak ada tindaklanjut dan bantu saya mengawasi polisi yang tidak beres, berikan masukan kepada kami untuk membangun Maluku lebih baik lagi," tandasnya.
Berbicara masalah eksistensi polisi, perlu dilihat negara maju dimana polisi tidak berjejer di jalan dan hanya diawasi oleh kamera pengintai (CCTV) sebagai satu negara yang modern.
"Kalau penjagaan masih dilakukan polisi di jalanan maka negara ini masih konvensional dan tentunya kita akan menjadi sebuah negara yang modern," ujar Kapolda.
Untuk persoalan ratio perbandingan polisi dengan masyarakat di Indonesia sekarang adalah satu berbanding 350 dan itu sudah memenuhi standar PBB, hanya saja Indonesia dihadapkan dengan kondisi geografis wilayah yang tentunya berbeda.
Dalam kegiatan BBK hari ini, muncul 40-an penanya dari berbagai elemen masyarakat terkait masalah kamtibmas yang akan disikapi Kapolda Maluku beserta jajarannya.
Sedangkan kegiatan BBK kemarin ada masukan tentang miras langsung diambil langkah penertiban berupa razia dan penyitaan, serta melihat aspek regulasi serta solusinya.
Kemudian persoalan judi disikapi polisi dengan melakukan tindakan razia dan meringkus dua oknum yang diduga sebagai bandar judi togel yang sekarang masih diproses hukum.
"Yang menjadi kewenangan atau kompetensi Polri langsung direalisasi, dan bila harus dikoordinasikan maka kita akan lakukan untuk sinkronisasi dengan stakeholder," tegas Kapolda. (MP-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar