Selasa, 05 Desember 2017

Wali Kota Ambon Minta Desa Bentuk Lembaga Pemikir

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meminta setiap desa dan negeri di Ambon untuk membentuk lembaga pemikir di desa. "Lembaga pemikir terdiri dari orang-orang pintar dan berpengalaman di desa yang berada diluar struktur pemerintahan desa atau negeri," katanya di Ambon, Maluku, Selasa (5/12). Tugas lembaga pemikir untuk membantu kepala desa atau raja dalam merencanakan pembangunan, memberikan bobot lebih terhadap kualitas perencanaan di desa atau negeri.
Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meminta setiap desa dan negeri di Ambon untuk membentuk lembaga pemikir di desa.

"Lembaga pemikir terdiri dari orang-orang pintar dan berpengalaman di desa yang berada diluar struktur pemerintahan desa atau negeri," katanya di Ambon, Maluku, Selasa (5/12).

Tugas lembaga pemikir untuk membantu kepala desa atau raja dalam merencanakan pembangunan, memberikan bobot lebih terhadap kualitas perencanaan di desa atau negeri.

"Selain itu memberikan masukan terhadap permasalahan yang ada di setiap desa, mengingat mulai tahun 2018 Pemerintah kota Ambon akan melimpahkan kewenangan ke pemerintah desa atau negeri," ujarnya.

Ia menyatakan, sumber kewenangan akan dilimpahkan ke desa adalah kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ambon.

Desa atau negeri akan menjadi perpanjangan tangan OPD dalam merealisasikan renstra untuk itu koordinasi dan pembinaan harus dilakukan oleh OPD teknis, sekaligus melakukan evaluasi apakah kewenangan yang diberikan dapat dilaksanakan atau tidak.

"Jika tidak maka kewenangan yang akan dipertimbangkan untuk dicabut atau kembali ke OPD teknis tersebut. Kita berharap pelimpahan kewenangan ini diharapkan tidak terjadi "over laping" program atau kegiatan antara desa atau negeri dan OPD," ujarnya.

Richard mencontohkan, kota Ambon dalam tahapan menuju kota musik dunia di tahun 2019 serta tahun 2020 akan menjadi destinasi wisata melalui "visit Ambon ".

Berbagai kebijakan dan program Pemkot Ambon apa peran setiap desa untuk mewujudkan program tersebut, apakah hanya sebatas membantu atau merelisasikan program tersebut ke program desa melalui berbagai bantuan yang diterima.

"Setiap desa atau negeri menerima dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di tahun 2017 mencapai Rp70 Miliar lebih, saya berharap kedepan desa atau negeri bukan hanya menjadi mandiri tetapi lebih daripada itu harus dapat berkontribusi terhadap perubahan di kota ini," katanya. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar