Selasa, 05 Desember 2017

Sekda : Hari Jadi Blora ke 268, Warga Diminta Pasang Bendera Selama 9 Hari

Detik Nusa
Sekda Drs. Bondan Sukarno MM meminta agar seluruh warga masyarakat Kabupaten Blora memasang bendera merah putih untuk memeriahkan Hari Jadi ke 268. (foto: dok-ib)
BLORA. Dalam rangka untuk memeriahkan peringatan Hari Jadi ke 268 Kabupaten Blora yang akan jatuh pada tanggal 11 Desember 2017 mendatang, warga masyarakat Kabupaten Blora diminta mulai memasang bendera merah putih di depan rumah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Drs. Bondan Sukarno, MM, mengatakan hal itu saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Setda, Selasa (5/12/2017).

“Monggo Bapak/Ibu mulai Rabu 6 Desember 2017 memasang bendera merah putih satu tiang penuh hingga H + 3 (14 Desember 2017). Beritahu sanak saudara dan tetangga agar ikut memeriahkan,” ucapnya.

Selain bendera merah putih, Pemkab juga meminta warga masyarakat memasang umbul-umbul. Untuk umbul-umbul diminta memasang hingga tanggal 31 Desember 2017.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Blora, Ngaliman SP, MMA menerangkan bahwa pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul berlaku untuk seluruh warga masyarakat Blora. Tidak hanya di wilayah perkotaan saja, namun juga pedesaan.

“Seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakatnya agar memasang bendera selama sembilan hari, mulai hari ini,” ujarnya, Rabu (6/12/2017). 

Ia juga menyampaikan tentang tema Hari Jadi ke 268 Kabupaten Blora kali ini adalah “Wis Wayahe Kuncara” yang mengandung maksud bahwa sudah saatnya seluruh elemen pemerintahan bersama warga masyarakat bahu membahu bekerja mewujudkan Blora yang kuncara, terkenal dan maju dalam segala bidang. (sumber : humas setda Blora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar