Selasa, 05 Desember 2017

PKB Maluku Minta ASN Tidak Berpolitik Praktis

Detik Nusa
Saumlaki, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bersikap netral dan tidak boleh mendukung salah satu pasangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Pilkada serentak 2018. "Bukan menjadi rahasia umum lagi kalau ASN terkadang jadi tim sukses pada Pilkada atau Pilgub secara sembunyi-sembunyi, dan ada juga yang menggunakan fasilitas negara untuk menjalankan kepentingan personal kandidat. Ini pelanggaran berat, oknum terlibat dapat dipecat," kata Wakil Ketua DPW PKB Maluku, Jermias Sery di Saumlaki, Selasa (5/12).
Saumlaki, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bersikap netral dan tidak boleh mendukung salah satu pasangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Pilkada serentak 2018.

"Bukan menjadi rahasia umum lagi kalau ASN terkadang jadi tim sukses pada Pilkada atau Pilgub secara sembunyi-sembunyi, dan ada juga yang menggunakan fasilitas negara untuk menjalankan kepentingan personal kandidat. Ini pelanggaran berat, oknum terlibat dapat dipecat," kata Wakil Ketua DPW PKB Maluku, Jermias Sery di Saumlaki, Selasa (5/12).

Menurut dia, bila ada ASN yang mau terjun dalam politik praktis maka ASN tersebut harus mundur dari pekerjaannya itu sebagaimana diatur dalam Undang - Undang nomor 5 Tahun 2014 tenang ASN.

Selain itu telah ada penegasan terkait larangan bagi ASN untuk tidak berpolitik praktis yakni sebagaimana edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor: B/2355/M.PANRB/07/2015 yang menegaskan kembali Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Semua aturan sudah jelas jadi saya ingatkan lagi agar ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menggunakan fasilitas atau menghambat pesta demokrasi karena sanksinya jelas yakni dipecat dengan tidak hormat atau juga bisa dipidana," kata Jermias.

Lebih lanjut Sery mengungkapkan keprihatinannya karena para guru sering menjadi tim sukses pemenangan sebagaimana data yang dimiliki PKB Maluku. Hal tersebut akan berpengaruh pada dunia pendidikan yang seharusnya netral dan bebas dari politik.

Selain itu, keterlibatan ASN juga dapat membuat pelayanan publik terabaikan, padahal ASN dibiayai oleh pajak rakyat agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima.

"ASN jangan dibebani dengan kepentingan orang-perorang. Kalau ada kandidat mau bentuk tim sukses maka jangan melibatkan ASN. begitupun ASN sendiri jangan coba-coba melanggar aturan. ASN itu dibiayai oleh pajak rakyat jadi bekerja untuk rakyat bukan untuk kandidat manapun," katanya.

Jermias membantah seruan ini merupakan bentuk kekhawatiran PKB dalam Pilgub mendatang yang telah memberikan dukungan kepada Murad Ismail, dimana rivalnya adalah petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff.

"Bukan soal itu, tetapi berkaca dari pengalaman setiap perhelatan politik dimana ada incumbent yang turut terlibat dalam proses pencalonan itu tingkat kerawanannya cukup tinggi, sehingga hal ini perlu menjadi catatan penting bagi kita semua dan teristimewa perlu ada gerakan penyadaran secara masif sehingga saatnya nanti kecurangan Pemilu itu bisa ditekan," katanya.

Dia juga berharap agar para Bupati/Walikota tidak melakukan politisasi birokrasi untuk pemenangan salah satu kandidat calon gubernur, karena Maluku punya tingkat kerawanan sangat tinggi dalam pilkada Gubernur. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar