Sabtu, 02 Desember 2017

Hari Kemerdekaan West Papua 1 Desember, Polisi Tangkap 3 Anggota KNPB Nabire

Detik Nusa
Hari Kemerdekaan West Papua 1 Desember, Polisi Tangkap 3 Anggota KNPB Nabire
Anggota KNPB wilayah Nabire.
Nabire -- Di hari peringatan Kemerdekaan West Papua, 1 Desember 2017, tiga anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Nabire ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Nabire, Jumat (1/12/2017) pukul 07:56 pagi waktu Papua.

Salah satu anggota KNPB Nabire, Yohanes Kogopa, saat jumpa pers di sekretariat KNPB Nabire, mengatakan tiga anggota KNPB yang ditangkap masing-masing, Melkisedek Yeimo, Kris Mote, dan Yulianus Boma.

"Polisi dorang masuk sekitar pukul 07:00 pagi. Waktu itu saya tidur di sekretariat dan kaget," katanya, Jumat (01/12/2017).

Yohanes juga menyebutkan ada sekitar empat kali tembakan terdengar. "Pas waktu sa kaget bangun dan dorang kasih keluar tembakan yang ketiga, sa su lari ke belakang sekretariat," katanya.

Beberapa personel polisi, kata dia, juga merusak sekretariat, yang mengakibatkan beberapa kaca pecah, pintu depan patah, papan-papan dihancurkan, dan sebuah papan tulis dilubangi.

"Dorang tiga ditangkap juga secara paksa," ceritanya.

Yohanes menyebutkan selain tiga kawannya yang ditangkap, ada satu sepeda motor yang ikut dibawa polisi.

"Motor itu bukan kami punya. Itu punya masyarakat di sekitar kantor. Hingga pukul 17:15 sore waktu Papua, tiga kawan kami juga belum dikeluarkan dari Porles Nabire."

Alex Pigai, salah satu pengurus KNPB Nabire, menambahkan pihaknya menuntut agar tiga kawannya yang ditahan di Porles Nabire, segera dikeluarkan.

"Penyisiran-penyisiran seperti ini sebenarnya sudah terjadi banyak kali. Dan polisi terus-menerus mengintimidasi kami," katanya.

Salah satu anggota KNPB, Anton Gobai, juga mengatakan penangkapan dan penyisiran kali ini, hampir sama dengan penangkapan beberapa waktu lalu.

"Selain dong tangkap kami beberapa waktu lalu, dorang juga ambil pisang, singkong, jahe, dan tebu. Dorang angkat baru dong kasih naik mobil," katanya.

Pihak kepolisian saat dihubungi untuk dimintai keterangan, tidak memberikan jawaban sampai berita ini diturunkan.


Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar