Selasa, 05 Desember 2017

Gubernur Inginkan ASN Di Maluku Harus Ubah Pola Pikir

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff menginginkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini harus mengubah pola pikir maupun bertindak agar lebih transparan dan akuntabel. "Ada oknum pejabat di jajaran Pemprov Maluku yang tersandung kasus korupsi karena dalam prakteknya ternyata ASN tersebut belum taat maupun patuh pada aturan - aturan pengelolaan keuangan yang benar sehingga saatnya harus mengubah pola pikir," katanya saat sosialisasi implementasi transaksi non tunai Pemprov Maluku tahun 2017, di Ambon, Selasa (5/12).
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff menginginkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini harus mengubah pola pikir maupun bertindak agar lebih transparan dan akuntabel.

"Ada oknum pejabat di jajaran Pemprov Maluku yang tersandung kasus korupsi karena dalam prakteknya ternyata ASN tersebut belum taat maupun patuh pada aturan - aturan pengelolaan keuangan yang benar sehingga saatnya harus mengubah pola pikir," katanya saat sosialisasi implementasi transaksi non tunai Pemprov Maluku tahun 2017, di Ambon, Selasa (5/12).

Gubernur mendukung upaya percepatan penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah di Maluku.

Tentunya, sebagaimana ditegaskan dalam surat edaran Mendagri tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemprov Maluku.

Langkah strategis ini membuktikan pemerintah pusat tentu saja memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan berkualitas.

"Kenyataan penggunaan instrumen atau alat pembayaran seperti kartu, cek, giro, uang elektronik dalam lainnya sejenisnya diarahkan meminimalisasi jumah kesalahan dalam transaksi penerimaan dan pengelolaan keuangan di Maluku," ujar Gubernur.

Karena itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera menyusun rencana aksi guna penerapan transaksi non tunai, termasuk mempersiapkan berbagai infrastruktur pendukung serta membuat aturan - aturan atau regulasi normatif.

Sudah pasti, menyiapkan sistem aplikasi informasi yang terintegrasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Terpenting adalah menyiapkan SDM ASN yang bisa mendukung pelaksanaan implementasi dari transaksi non tunai di lingkungan Pemprov Maluku.

Sedangkan, aparatur pengawas internal pemerintah, terutama jajaran Inspektorat Pemprov Maluku diminta agar melakukan pengawasan dan pembinaan internal secara rutin kepada seluruh SKPD.

Gubernur juga memintakan ASN untuk memberikan informasi dan data yang benar kepada tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), sekiranya ada masalah hukum. Sebab ini sangat membantu karena di tim itu akan ada koordinasi dengan semua aparat penegak hukum.

"Saya memintakan Kepala Inspektorat agar membuka ruang kepada seluruh pimpinan SKPD. Manfaatkan itu supaya tidak mengalami masalah huku dikemudiaan hari," tandasnya. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar