Tuharea Minta Juri Lasqi Harus Dievaluasi
Ambon, Malukupost.com - Pelaksanaan Lomba Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) tingkat Provinsi Maluku yang digelar di kota Ambon, 27-31 Oktober 2017 baru saja selesai. Namun pelaksanaan event bernuansa Islam itu meninggalkan catatan kelam bagi para peserta lomba, khususnya peserta lasqi kota Ambon."Saya kira, beberapa dewan juri harus di evaluasi. Kerjanya tidak profesional dan penilaiannya terlalu subjektif," tegas Humas Lasqi kota Ambon, Husein Tuharea di Ambon, Rabu (1/11).
Menurut Tuharea, sebagai tuan rumah tentu saja menerima apapun hasilnya, jika penilaian itu berdasarkan kualitas dan bukan berdasarkan sentimen.
"Seperti juara satu kategori Solois dewasa putri, selain sedang hamil, lupa lirik, bisa keluar sebagai juara satu. Ini kan aneh," ujarnya.
Dijelaskan Tuharea, ada peserta yang sudah tiga kali juara Lasqi tingkat provinsi dan tidak pernah menjadi juara di tingkat Nasional, masih terus diikut sertakan dalam ajang ini
"Mestinya harus ada regenerasi khalifah, biar tidak monoton dan membosankan dan ketika dia bernyanyi, saya tidak melihat usaha dewan juri dalam hal ini," tandasnya.
Tuharea katakan, yang paling aneh adalah ada juri busana yang tidak memahami busana musimah pada event qasidah ini
"Ini kita lagi lomba dangdut atau qasidah sih," imbuhnya.
Diungkapkan Tuharea, belum lagi kategori kolaborasi yang menampilkan atraksi yang tidak edukatif, ada unsur kekerasan dan darah disitu, di plot sebagai juara satu.
"Ini penilaian yang aneh, terlalu subjektif. Jadi wajar saja jika beberapa tahun terakhir ini, para juara Lasqi untuk semua kategori di tingkat provinsi tidak bisa bersaing di tingkat nasional,"tegasnya.
Tuharea menandaskan, kontingen Kota Ambon berisikan khalifah-khalifah terbaik mulai dari kategori anak-anak, remaja dan dewasa laki-laki dan perempuan, mempunyai talenta menyanyi qasidah yang luar biasa, sudah tampil maksimal dan luar biasa.
"Mereka dikalahkan dengan tidak adil,"kesalnya.
Tuharea juga mempertanyakan kontingen kabupaten Maluku Tenggara, kabupaten Aru dan Kota Tual yang tidak diikutkan dalam lomba lasqi tingkat provinsi.
"Saya khawatir ketidaksertaan kontingen kabupaten Malra, Aru dan Kota Tual ini karena tidak adanya sportifitas dewan Juri dalam memberikan penilaian. Yang keluar sebagai juara kesannya seperti sudah diatur,"paparnya.
Tuharea menambahkan, secara keseluruhan baik panitia maupun dewan juri harus dievaluasi. Selain itu dewan juri kedepannya harus lebih selektif dan kompatibel serta memahami tupoksinya
“Sehingga para juara Lasqi tingkat provinsi kedepannya bisa merebut juara di tingkat nasional, dan mengharumkan nama daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, pada ajang lomba qasidah tingkat provinsi, kabupaten SBT keluar sebagai juara umum, dan kota Ambon sebagai Runner Up. (MP-9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar