Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Guna meningkatkan pemilihan serentak 2018 yang berkualitas, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan media massa di Ambon, baik media Cetak, elektronik dan media Online untuk berpartisipasi dalam penyediaan berita, menjelang Pilkada 2018 nanti.
Rapat koordinasi yang berlangsung di rumah Restoran Cili Padi, Ambon, Rabu (1/11) itu, dihadiri oleh Komisioner KPU Maluku, Ketua KPID Maluku dan Pimpinan PWI Maluku, sebagai pemateri sedangkan peserta yang dilibatkan yakni wartawan media massa di Kota Ambon.
Anggota Bawaslu Maluku yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Paulus Titaley, dalam pemaparannya mengatakan, peran media sangat penting dalam pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018.
“Untuk itu perlu dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk media, dalam bentuk pengawasan,” katanya.
Menurut Titaley, Rapat koordinasi yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk media massa dapat membantu dalam melakukan pengawasan pada bidang pemberitaan yang akan menjadi konsumsi publik.
"Tujuan dari rapat koordinasi ini untuk bagaimana kami memberikan pencegahan dini dengan melibatkan masyarakat dan media untuk berpartisipasi, baik media Cetak, elektronik maupun Online di Maluku, Khususnya di kota Ambon. Tujuannya adalah agar membentuk kekuatan pengawasan untuk Bawaslu kedepan," ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun menambahkan, selain Bawaslu, KPU juga sangat membutuhkan adanya peran media dalam pemberitaan tahapan pemilihan untuk disampaikan kepada publik.
Menurut Kubangun, jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2018 mendatang, media harus Independen dalam menyampaikan berita sehingga tidak terkesan ada keberpihakan media kepada salah satu pasangan calon.
"Netralitas pemberitaan media sangat penting. Sehingga publik tidak mencurigai ada kecenderungan kepada salah satu kandidat. Ini yang kita harapkan, makanya kerjasama media dengan Bawaslu maupun KPU sangat penting dalam tahapan ini," paparnya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Maluku, Mutiara Dara Utama Watubun mengakui, media merupakan perantara antara pemerintah dan masyarakat sehingga dalam konteks pilkada 2018, media harus netral ketika memberikan pemberitaan.
“Karena beranjak dari pengamalan pemilihan putaran kedua 15 Februari 2017 di Maluku, peran media cukup signifikan. Hanya saja, yang menjadi sorotan publik adalah kenetralan dalam penyajian pemberitaan,” tandasnya.
Menurut Mutiara, keseimbangan dalam pemberitaan itu sangat penting, jangan membuat sesuatu yang kesannya sangat berlebihan tidak sesuai kondisi di lapangan.
“Ini akan dinilai oleh publik sendiri, dan KPID akan mengawasi masalah seperti itu, jika demikian maka diberikan peneguran kepada media tersebut," pungkasnya. (MP-9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar