Rabu, 02 Agustus 2017

Nono Optimis RUU Wilayah Kepulauan Disetujui DPR

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nono Sampono menyatakan optimismenya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemerintahan Wilayah Kepulauan akan disetujui DPR-RI. "RUU Penyelenggaraan Pemerintahan Wilayah Kepulauan sudah mendekati tahap akhir. Hanya tinggal disempurnakan oleh Komite I hingga pertengahan Agustus 2017 setelah itu akan diparipurnakan," kata Nono Sampono, di Ambon, Selasa (1/8).
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono
Ambon, Malukupost.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nono Sampono menyatakan optimismenya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemerintahan Wilayah Kepulauan akan disetujui DPR-RI.

"RUU Penyelenggaraan Pemerintahan Wilayah Kepulauan sudah mendekati tahap akhir. Hanya tinggal disempurnakan oleh Komite I hingga pertengahan Agustus 2017 setelah itu akan diparipurnakan," kata Nono Sampono, di Ambon, Selasa (1/8).

Nono yang berkunjung di kota Ambon dan Pulau Seram dalam rangka menyosialisasikan empat pilar kebangsaan, menegaskan, pimpinan dan anggota DPD-RI akan mengelar rapat paripurna pada akhir Agustus 2017 untuk mengesahkan RUU Penyelenggaraan Pemerintahan Wilayah Kepulauan sebagai RUU inisiatif DPD-RI.

"Setelah disahkan, maka pimpinan DPD-RI akan menyerahkannya kepada pimpinan DPR-RI untuk dibahas dan disahkan sebagai undang-undang. Kami akan mengawal seluruh proses pembahasan di DPR-RI hingga ditetapkan sebagau undang-undang," katanya.

Senator asal Maluku tersebut menegaskan, RUU penyelenggaraan pemerintahan wilayah kepulauan sudah final setelah melalui proses panjang dari daerah kepulauan untuk mewujudkan kemajuan dan pemerataan pembangunan. RUU ini diharapkan bisa mengakomodir provinsi kepulauan yang terlupakan.

Dia mengemukakan, NKRI seperti termaktub dalam pasal 25a UUD 1945 merupakan sebuah negara kepulauan berciri nusantara yang batas dan hak- haknya diatur oleh undang-undang.

"Karena itu RUU ini adalah amanat konstitusi agar kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud, terutama bagi masyarakat yang tinggal di provinsi kepulauan," ujarnya.

Dia menegaskan, selama 72 tahun Indonesia merdeka, kenyataan yang terjadi saat ini warga yang tinggal di provinsi kepulauan seperti NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, Kepri, Sulteng dan Sulawesi Tenggara, selalu diabaikan pemerataan program pembangunan dan kehidupan mereka berada jauh dibawah garis kemiskinan.

Karena itu, Nono berharap RUU yang digagas DPD-RI ini dapat disetujui dan disahkan DPR-RI sehingga menjadi solusi komprehensif bagi masyarakat di Indonesia bagian timur yang dinilai terlupakan selama Indonesia merdeka.

"RUU ini diharapkan bisa menjadi payung bagi percepatan pembangunan provinsi kepulauan yang ada di NKRI. Bila perlu dilakukan juga pemekaran wilayah di provinsi kepulauan mengingat luasnya rentang kendali pemerintahan, sehingga pemerataan pembangunan dapat terasa," katanya.

Dia menambahkan, RUU inisiatif tersebut lahir bukan semata-mata mengakomodir kepentingan tujuh provinsi berkarakteristik kepulauan, tetapi demi kepentingan nasional, keadilan serta keutuhan bangsa dan negara. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar