FOTO: Sidang III Komite Legislatif United Liberation Movement for West Papua pada 14 - 17 Oktober 2020 di Jayapura/Port Numbay, West Papua (doc. ULMWP)
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal
PORT NUMBAY, -- Ketua II Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) melalui akun halaman resminya @Buchtar Tabuni mengatakan, Undang-Undang Dasar Sementara Negara Republik West Papua siap untuk diberlakukan di atas teritorial West Papua (Sorong - Merauke). Hal ini dikatakan Buchtar pada Minggu, (29/11/2020).
"Pengumuman kepada seluruh penduduk Bangsa dan Negara Republik West Papua di pulau West Niew Guinea.ULMWP telah berlakukan UUDS Negara Republik West Papua." papar Buchtar di dinding akun facebook resminya (29/11).
Lanjut Tabuni, "Hal-hal menggenai kekuasaan dan peralihan administrasi akan di umumkan dalam waktu tempo yang se-singkat-singkatnya."
Sebelumnya (31/11), Buchtar menyeruhkan kepada seluruh lapisan bangsa Papua, juga pejuang Papua Merdeka secara individu maupun organisasi untuk dapat menyesuaikan diri bertanggung jawab atas diputuskan penetapan Undang-Undang Dasar Sementara untuk kemajuan Papua Merdeka (red).
FOTO: Screenshot video komentar pernyataan Juru Bicara Kantor HAM PBB regional Asia Tenggara di Bangkok, Mrs. Ravina Shamdasani, Senin (30/11/2020). (https://ift.tt/3mo51l5)
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal
Inggris bersama 81 Negara lain setelah tegas menyatakan keprihatinannya atas situasi West Papua, yang sebelumnya melui Komunike PIF dan resolusi ACP yang mendesak intervensi investigasi masalah Papua oleh Komisi Tinggi HAM PBB, pada hari ini, Senin 30 November 2020 Juru Bicara Kantor HAM PBB regional Asia Tenggara di Bangkok, Mrs. Ravina Shamdasani mengeluarkan pernyataan tegas atas situasi ini.
Simak berikut pernyataan resminya -
Pernyataan Media: Komentar Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani tentang Papua dan Papua Barat, Indonesia
BANGKOK / JENEWA (30 November 2020) - Kami terusik dengan meningkatnya kekerasan selama beberapa minggu dan bulan terakhir ini yang terjadi di provinsi Papua dan Papua Barat, serta meningkatnya risiko ketegangan dan kekerasan baru.
Dalam satu insiden pada 22 November, seorang remaja berusia 17 tahun ditembak mati dan seorang remaja berusia 17 tahun lainnya terluka ditembak oleh Polisi, dengan mayat ditemukan di Gunung Limbaga, Distrik Gome di West Papua.
Sebelumnya, pada September dan Oktober 2020 ada rangkaian pembunuhan yang meresahkan setidaknya ada enam individu, termasuk aktivis dan pekerja gereja, serta warga non-pribumi. Sedikitnya dua anggota pasukan keamanan juga tewas dalam bentrokan.
Penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan seorang pekerja gereja, Pdt. Yerimia Zanambani, seorang pendeta dari Gereja Injili Protestan, telah dibunuh oleh anggota pasukan keamanan [Indonesia], dan bahwa pembunuhannya hanyalah salah satu “dari serangkaian kekerasan yang terjadi di seluruh kabupaten sepanjang tahun ini.”
Kami juga menerima banyak laporan tentang penangkapan. Setidaknya 84 orang, termasuk Wensislaus Fatuban, seorang pembela hak asasi manusia terkenal dan penasihat hak asasi manusia untuk Majelis Rakyat Papua (MRP) dan tujuh anggota staf MRP, ditangkap dan ditahan pada 17 November oleh pasukan keamanan [Indonesia] di Kabupaten Merauke Provinsi Papua.
Penangkapan mereka terjadi menjelang konsultasi publik yang diselenggarakan oleh MRP tentang implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus di provinsi Papua dan Papua Barat. Fatuban dan yang lainnya dibebaskan pada 18 November.
Pakar hak asasi manusia PBB juga telah berulang kali menyatakan keprihatinan yang serius mengenai intimidasi, pelecehan, pengawasan dan kriminalisasi terhadap pembela hak asasi manusia untuk menjalankan kebebasan fundamental mereka.
Kekerasan dan penangkapan baru-baru ini adalah bagian dari tren yang kami amati sejak Desember 2018, menyusul terbunuhnya 19 orang yang bekerja di Jalan Tol Trans-Papua di Kabupaten Nduga oleh oknum bersenjata Papua.
Peningkatan lebih lanjut terjadi pada Agustus 2019, ketika protes anti-rasisme dan kekerasan yang meluas meletus di Papua dan di tempat lain setelah penahanan dan perlakuan diskriminatif terhadap siswa Papua di Jawa.
Pasukan militer dan keamanan telah diperkuat di wilayah tersebut dan telah ada laporan berulang tentang pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekuatan yang berlebihan, penangkapan dan pelecehan dan intimidasi terus menerus terhadap pengunjuk rasa dan pembela hak asasi manusia.
Kami prihatin dengan laporan bahwa elemen bersenjata dan milisi nasionalis terlibat aktif dalam kekerasan.
Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hak-hak masyarakat atas kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat secara damai sejalan dengan kewajiban internasionalnya, terutama menjelang 1 Desember, ketika sering terjadi protes, ketegangan dan penangkapan.
Kami juga meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, independen dan tidak memihak terhadap semua tindakan kekerasan, khususnya pembunuhan, dan untuk semua pelaku - terlepas dari afiliasi mereka - untuk dimintai pertanggungjawaban.
Pada saat pembahasan yang sedang berlangsung terkait UU Otsus, kami mendesak semua pihak untuk bekerja mencegah kekerasan lebih lanjut. Ada kebutuhan mendesak akan sebuah platform untuk dialog yang bermakna dan inklusif dengan masyarakat Papua dan Papua Barat, untuk menangani keluhan ekonomi, sosial dan politik yang berkepanjangan. Ada juga kebutuhan yang jelas untuk memastikan akuntabilitas atas pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu dan baru-baru ini.
FOTO: ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) mengumumkan hasil Sidang III Komite Legislatis ULMWP Tahun 2020 pada tanggal 20 Oktober 2020 di Camwolker, Waena, Jayapura - West Papua. (doc. ULMWP)
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal
PORT NUMBAY | Pasca terlaksananya Sidang Komite Legislatif ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) pada tanggal 14 - 17 Oktober 2020 di Port Numbay, Tabi - West Papua dan diumumkannya hasil sidang pada tanggal 20 Oktober 2020 di Camwolker, West Papua, Buchtar Tabuni Ketua II Legislatif ULMWP menyeruhkan kepada seluruh lapisan bangsa Papua, juga pejuang Papua Merdeka secara individu maupun organisasi untuk dapat menyesuaikan diri bertanggung jawab atas diputuskan penetapan Undang-Undang Dasar Sementara untuk kemajuan Papua Merdeka, Sabtu (31/10/2020).
"Kepada terkasih sahabat pejuang Papua merdeka secara individu maupun organisasi dimana saja Anda berada. Sesuaikankanlah dirimu sesuai tugas dan tanggung jawab Anda masing-masing di dalam UUDS karena UUDS akan bergerak maju sesuai kebutuhan perlawanan hari ini." papa Buchtar Tabuni melalui akun pribadinya, @Yineri Tabuni (31/10).
Ia melanjutkan juga, kepada setiap pihak untuk hindari pikiran-pikiran negatif atau berprasangka buruk atas setiap gagasan atau pandangan yang ada, demi terwujudnya cita-cita luhur kita bersama, yaitu keselamatan seluruh makhluk pernghuni West Papua dari ancaman internal maupun eksternal. | Baca juga: (Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan!)
Dilansir dari Radio New Zealand (22/10), Dewan Legislatif ULMWP telah mengadakan sidang tahunan ketiga di Jayapura dan memutuskan mengadopsi Undang-Undang Dasar Sementara untuk Negara demokratis, dimana anggaran rumah tangga Gerakan harus ditingkatkan ke status konstitusional sementara, sebagai bagian dari perjalanan untuk mencapai kemerdekaan. Selanjutnya Konstitusi Sementara [UUDS] akan membentuk pemerintahan yang berpedoman pada aturan dan norma demokrasi, hak asasi manusia, dan penentuan nasib sendiri. UUDS dirancang untuk melindungi budaya dan cara hidup West Papua, khususnya hak-hak orang asli Papua, kepemilikan tanah adat dan kesetaraan gender, konstitusi juga membela hak-hak para migran Indonesia di West Papua.
Dalam kutikan, Ketua ULMWP mengatakan penetapan UUDS juga dalam rangka perlindungan lingkungan, semua agama dan setiap makhluk hidup yang ada.
Pemimpin [ULMWP] United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda menyambut baik terbentuknya suatu Undang-undang Dasar (UUDS) Sementara yang akan menjadi konstitusi negara merdeka yang diperjuangkan, dikutip Tempo (27/10).
FOTO: Selasa, (20/10), Port Numbay - West Papua, Komite Legislatif (ULMWP) United Liberation Movement for West Papua secara resmi terbuka mengumkan hasil Sidang Tahunan ke-III 2020 yang berlangsung (14-17 Oktober 2020).
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal
SAATNYA ULMWP BERMETAMORFOSIS
Apa yang terjadi di ULMWP itu bukan keinginan orang perongan, itu bukan sebuah ide gila, tetapi itu langkah strategis sesuai undang-undang tata negara. Kawan-kawan yang tidak setuju dengan ide pembentukan pemerintahan transisi itu bisa disebabkan karena beberapa faktor, misalnya mngkin mereka belum pahami pra syarat berdirinya sebuah negara menurut Undang-undang tata negara. Ataukah mungkin mereka sudah paham tapi tidak suka dengan orang-orang yang ada di dalam ULMWP.
Diplomasi kita telah mengalami pertumbuhan menujuh penyempurnaan, karena itu ULMWP harus bermetamorfosis.
Kita tidak boleh mempertahankan ide kita bahwa ULMWP tidak boleh bikin pemerintahan transisi dan harus tetap sebagai wadah koordinatif. Jadi begini, ULMWP adalah memang wadah koordinatif sejak dideklarasi tanggal 6 Desember 2014, dan oleh leaders / pemimpin MSG melihat ULMWP sebagai lembaga KONSULTATIF STATUS artinya Lembaga yang memiliki legitimasi politik Papua. Karena itu ULMWP telah diterima menjdi OBSERVER di MSG.
Kalo hanya sebagai badan koordinasi saja maka tidak mungkin ULMWP bisa menjadi observer di MSG, tidak mungkin hak menentukan nasib sendiri untuk West Papua bisa masuk dalam keputusan 18 negara PIF bulan Agustus 2019, dan tidak mungkin pula hak menentukan nasib sendiri untuk West Papua bisa menjadi keputusan dalam resolusi 79 negara ACP pada bulan Desember 2019.
FOTO: Selasa, (20/10), Port Numbay - West Papua, Komite Legislatif (ULMWP) United Liberation Movement for West Papua secara resmi terbuka mengumkan hasil Sidang Tahunan ke-III 2020 yang berlangsung (14-17 Oktober 2020).
Perjuangan kita telah jauh mengalami lonjakan diplomasi yang sangat siknifikan. Diplomasi ULMWP telah menembus sekat Yuridiksi Bilateral, Yuridiksi Sub regioanal, yuridiksi Regional dan internasional.
Kita tidak boleh berjalan ke belakang lagi, perjuangan kita hrs maju memenuhi intrumen internasional guna mempersiapkan perangkat negara kita menjelang keputusan internasional.
Jadi apa yg terjdi di ULMWP saat ini bukanlah keinginan Buchtar Tabuni atau Benny Wenda atau Edison Waromi atau Jacob Rumbiak, Rex Rumakiek, Paula Makabori atau Juga Oridek Ap --- Tetapi itu adalah pra syarat internasional guna persiapan mendirikan Negara Republik West Papua.
Kita harus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan standing posisi Bangsa Papua dalam satu lembaga setingkat negara guna menghadapi sebuah pemilu demokratis pertama kali di dalam sistem negara Papua dibawah kontrol Perserikatan Bangsa bangsa (PBB).
____
Oleh: Jack Wanggai, juru bicara Departemen Politik ULMWP
PORT NUMBAY - Bocoran informasi dari lingkaran dalam United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mengkampanyekan West Papua merdeka di Port Numbay, ibu kota Negara Republik West Papua menyebutkan, Legislatif atau West Papua Council telah resmi mengesahkan Konstitusi Sementara Pemerintah Republik West Papua (Provisional Constitution of West Papua) dan ditandatangani oleh Dewan, dalam sidang yang berlangsung tanggal 14 - 17 Oktober 2020, di Port Numbay (Jayapura), Papua.
Konstitusi Sementara akan diserahkan ke negara-negara Melanesia dan khususnya Forum Kepulauan Pasifik, Afrika-Pasifik-Karibia (ACP) dan khususnya ke MSG (Melanesian Spearhead Group) untuk mendapatkan keanggotaan penuh di MSG.
UUD Sementara memiliki perintah konstitusional dan mandat kepada Legislatif ULMWP untuk membentuk pemerintahan dan mengumumkannya kepada dunia.
Lingkaran dalam di sayap militer (West Papua Army - WPA) mengatakan pengesahan konstitusi sementara ini telah memungkinkan orang Melanesia di West Papua untuk mengatur dan menjalankan urusan kita sesuai dengan hukum, bukan di luar hukum, tidak tanpa hukum, dan tidak bertentangan dengan hukum.
Mulai saat ini terlihat jelas bahwa West Papua sebagai wilayah saat ini memiliki landasan hukum untuk mengatur dan menjalankan kehidupan sehari-hari.
Orang-orang di tanah dan di hutan merayakan peristiwa bersejarah ini. Orang-orang di kota juga akan merayakannya di minggu yang akan datang, dalam doa, perayaan adat dan upacara resmi.
Jenderal WPRA Amunggut Tabi dalam salah satu pengarahan kepada pasukannya di Markas Pusat Tentara Revolusi West Papua (WPRA) di Yako, Papua Nugini bahwa ada tiga racun yang telah menghancurkan kampanye kita untuk kemerdekaan West Papua yaitu egoisme, bergosip, dan ketakutan.
Yang pertama adalah Racun yang disebut "An-An" atau "Saya-Saya"
Dalam bahasa Lani di West Papua disebut “An-an“, artinya hanya saya, tidak ada orang lain. Mari kita ingat dua cerita dalam Alkitab. Satu adalah jatuhnya Lucifer sebagai Pemimpin dari semua Pujian dan Penyembahan di hadapan Tuhan. Dan yang kedua adalah jatuhnya umat manusia ke dalam dosa.
Lucifer adalah Malaikat terdekat dengan Tuhan dari semua malaikat. Ia berkata, “An Ala nda’ndak arikit !,” mbaregerak, yang artinya ia memilih sendiri, untuk menjadi sama dengan Tuhan. Dia berkata, "Saya ingin menjadi sama dengan Tuhan!" Ini yang disebut dengan pernyataan "an-an" atau egosentris, ambisi egosentris.
Kisah kedua tentang keracunan yang dicatat dalam Alkitab dapat ditemukan dalam Kejadian Pasal 3. Di Taman Eden, ketika Lucifer mendatangi wanita pertama yaitu Hawa dan berkata.
ayat 5“Karena Tuhan tahu bahwa pada hari kamu memakannya, matamu akan terbuka dan kamu akan menjadi seperti Tuhan, mengetahui yang baik dan yang jahat.”…
Lucifer menanamkan penyakit egosentris yang sama, yaitu "menjadi sama seperti Tuhan" dari dirinya sendiri ke ras manusia. Dan racun ini membuat Hawa jatuh ke dalam dosa dan dia memakan buahnya. Cerita berlanjut, Adam juga ingin menjadi "Tuhan" dan itu sebabnya dia juga memakan buahnya.
Racun "ingin menjadi Tuhan" ada bersama kita semua umat manusia. Secara psikologis, ini disebut “ego”. Inilah mengapa banyak buku telah ditulis tentang bagaimana mengontrol, bagaimana menyikapi dan bahkan bagaimana mengalahkan ego diri sebelum mengalahkan musuh di luar. Ego dipandang sebagai musuh diri.
Jenderal Tabi mengatakan, para pemimpin egosentris akan memikirkan hal-hal berikut:
Tidak ada orang lain yang bisa melakukan yang terbaik untuk kemerdekaan West Papua. Hanya diriku yang bisa memerdekakan West Papua.
Saya tidak mempercayai orang lain, mereka tidak mampu memerdekakan West Papua. Saya curiga orang lain itu dibayar dan digunakan oleh Indonesia. Saya hanya percaya diri saya sendiri, oleh karena itu, saya satu-satunya orang terbaik untuk memerdekakan West Papua.
Ini adalah usaha saya, pekerjaan saya, ide saya sendiri, konsep saya, milik saya, oleh karena itu, saya harus menjadi pemimpin, komandan, ketua, presiden, tidak ada orang lain yang mengambil posisi ini, karena saya yang membawa perjuangan ini ke tingkat pencapaian ini. '
Saya satu-satunya orang di atau dari West Papua yang mampu melakukan hal-hal yang saya lakukan. Tidak ada yang akan terjadi seperti ini tanpa saya.
Dengan pola pikir tersebut, mereka akan berkata seperti ini di depan umum
Saya Panglima Tertinggi, dan saya satu-satunya, tidak ada orang lain, yang akan memerdekakan West Papua;
Saya adalah pemimpin ULMWP, dan saya satu-satunya, tidak ada orang lain, yang akan memerdekakan West Papua; kalau kamu menggantikan saya, kamu tidak akan merdeka dari penjajahan, jadi ajukan argumen apapun yang membuatku berada di posisi ini.
Kami satu-satunya organisasi yang mampu memerdekakan West Papua, oleh karena itu setiap organisasi atau kelompok yang mengkampanyekan kemerdekaan West Papua harus bergabung. Jika mereka yang tidak bergabung dengan kami maka harus dimusnahkan.
Ego adalah: Sebuah Racun
Dengar, saya tidak mengatakan ini virus. Dan saya juga tidak mengatakan ini sebagai penyakit. Tapi saya katakan, ini racun. Tahukah Anda apa itu racun?
Inilah yang dikatakan Wikipedia, tentang racun:
Istilah "racun" sering digunakan dalam bahasa sehari-hari untuk menjelaskan zat berbahaya apa pun — terutama zat korosif, karsinogen, mutagen, teratogen, dan polutan berbahaya, dan untuk melebih-lebihkan bahaya bahan kimia. …
Demikian juga definisi dari Britanica.com tentang racun berikut
Racun, dalam biokimia, suatu zat, alami atau sintetis, yang menyebabkan kerusakan pada jaringan hidup dan memiliki efek yang merugikan atau fatal pada tubuh, baik itu tertelan, terhirup, atau diserap atau disuntikkan melalui kulit.
Egosentris adalah substansi berbahaya dalam perjuangan kolektif untuk tujuan kolektif seperti Kampanye Papua Merdeka. Ketika semua orang di dalam perjuangan sangat terikat pada perjuangan, maka perjuangan itu menjadi begitu pribadi, egosentris, dan dengan demikian begitu merusak.
Ini adalah “bio” dan “kimia”, itu ada dalam makhluk hidup, (bio) dan bersifat kimiawi. Ini menyebabkan kerusakan jaringan hidup. Individu egosentris, pemimpin egosentris beracun. Mereka menghancurkan jaringan hidup dalam suatu perjuangan.
Ego yang kuat penting untuk kepercayaan diri dan kepemimpinan yang kuat, tetapi terlalu banyak egoisme adalah racun.
Sekarang, lihat dan perhatikan dalam dirimu
Lihatlah para panglima militer di West Papua, lihat ketua para pemimpin dalam Kampanye Papua Merdeka seperti
Pimpinan Parlemen,
Pemimpin Eksekutif ULMWP,
Pemimpin OPM,
Presiden / Perdana Menteri NRFPB,
Ketua / Pimpinan KNPB, dan lainnya.
Jika Anda salah satu dari mereka yang tidak ingin mengikuti konstitusi organisasi Anda dan ingin memperpanjang masa kepemimpinan Anda, maka Anda harus mengakui bahwa Anda adalah pemimpin yang egosentris.
Lanjut Jenderal Tabi,
Jika Anda adalah salah satu dari mereka yang tidak pernah mengubah posisi Anda dan selalu berada di sana selama lebih dari 10 tahun, maka Anda adalah racun