Sabtu, 18 Juli 2020

Buchtar Tabuni: Mereka “West Papua Army”, Bukan KKB, KKSB atau Teroris!

Detik Nusa
Buchtar Tabuni: Mereka “West Papua Army”, Bukan KKB, KKSB atau Teroris!
FOTO: Prajurit Tentara West Papua
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

JAYAPURA | Tentang status pergerakan militer perjuangan Papua Merdeka yang terdiri atas TNPB, TRWP maupun juga TPN-PB yang dikatergorikan oleh pemerintah Indonesia sebagai Kelompok Kriminal, Kelompok Teroris dan sejenisnya, Tokoh Papua Merdeka Buchtar Tabuni menegaskan itu salah, mereka adalah (Tentara West Papua), Sabtu (18/07/2020).

“Pemerintah kolonial Indonesia boleh menyindir mereka (TNPB, TPNPB,TPN, TRWP) sebagai KKB, KKS, Teroris, pengacau tetapi Bagi orang MELANESA di pulau West New Guinea sangat menghormati dan menghargai mereka sebagai Tentara West Papua (TWP) yang sedang mempertahankan dan menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara West Papua dari ancaman Kolonial Indonesia dan kapitalis global.” tulis Ketua II Legislatif ULMWP itu, (18/07)

Baca juga:
  1. 1 Juli 2019, ULMWP Resmi Umumkan Militer
  2. Pro dan Kontra West Papua Army, Ini Proses yang Terjadi
Buchtar menambahkan, rakyat West Papua terus berdoa, agar secepat mungkin mereka mendapat pengakuan dari beberapa badan dunia internasional sebagai Angkatan Bersenjata Bangsa dan Negara West Papua. (***)



Posted by: Admin
Copyright ©Buchtar Tabuni "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Jumat, 17 Juli 2020

Gembala: Petisi Rakyat Papua 1.8 Juta Sudah Ada, Sekarang Perkuat Data!

Detik Nusa
Gembala: Petisi Rakyat Papua 1.8 Juta Sudah Ada, Sekarang Perkuat Data!
FOTO: Gembala Dr. Socrarez S. Yoman (ujung kanan) bersama dua pemimpin Dewan Gereja Papua Pdt. Dr. Benny Giay Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Papua (KINGMI) (tengah) dan Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) (kanan). Foto sebelah kanan adalah penyerahan Petisi Referendum Rakyat West Papua kepada Ketua Komite Dekolonisasi PBB Mr. Rafael Ramírez pada tahun 2017 oleh Presiden Eksekutif ULMWP Benny Wenda bersama dengan Sekretaris Eksekutif ULMWP Rex Rumakiek.
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

JAYAPURA | Gembala Dr. Socrarez S. Yoman menyeruhkan kepada seluruh rakyat West Papua dari Sorong sampai Merauke untuk mengumpulkan data pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kegagalan Indonesia di Papua, bukan lagi buat petisi, Sabtu, (18/07/2020).

"Sekarang kita semua harus sibuk kerja perkuat data sebagai senjata ampuh. Kita jaga dan dukung petisi 1.8 juta suara yang sudah ada di MSG, PIF dan ACP [petisi sudah di Komite Dekolonisasi PBB dan Dewan HAM PBB]" tulis Yoman, di dinding Facebooknya.

Kata Gembala, rakyat West Papua tidak perlu lagi membuang-buang waktu, tenaga dan uang untuk buat petisi baru lagi. Sekarang fokus mengumpulkan data.

"Tidak usah buang-buang waktu, tenaga, uang dengan petisi-petisi. 100x petisi dan 1000x petisi tidak membuat posisi Indonesia goyang. Yang bisa membuat goyang posisi Indonesia adalah DATA dan DATA dan DATA tentang pelanggaran berat HAM dan kegagalan Indonesia di West Papua." tegas Yoman, dari Ita Wakhu Purom.

Baca juga:

Posted by: Admin
Copyright ©Dr. Socratez Yoman, MA "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Victor Mambor: Dulu OPM, Sekarang Namanya ULMWP

Detik Nusa
Victor Mambor: Dulu OPM, Sekarang Namanya ULMWP
Jurnalis Senior Papua, Victor Mambor
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal


JAYAPURA | Dalam acara webinar dengan tema Diskusi PAKAR Seri 7 – Teroris atau Kelompok Kekerasan Bersenjata? yang digelar PAKAR pada Kamis (16/7/2020), Jurnalis Senior Papua, Victor Mambor menegaskan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB] Organisasi Papua Merdeka [OPM] adalah Pejuang Kebebasan [Freedom Fighter], tidak bisa dikategorikan dan tidak bisa disebut sebagai teroris.


Victor menjelaskan, jika kita merujuk pada definisi-definisi akademisi dan hukum bahwa yang namanya terorisme itu ada unsur kekerasan, teror, ada niat untuk mengganggu pemerintah dan lain sebagainya.

“Mereka [TPNPB] itu merupakan satu sayap kelompok bersenjata [militer] dari OPM. Sejarahnya cukup jelas. Kalau tiba-tiba disebutkan sebagai teroris, saya pikir tidak berdasar,” ungkap Mambor.

Kemudian, dia juga bilang, TPNPB-OPM ada karena adanya persoalan sejarah [indonesia masuk ke papua, pepera, ada kelompok yang tidak setuju dengan pepera] kemudian melakukan perlawanan terhadap indonesia.

“Mereka melakukan gerilya di hutan, melakukan gerakan bersenjata. Tetapi ada sayap politiknya yang melakukan lobi-lobi politik dan diplomasi. Saya pikir akan sulit kalau kita sebut sebagai teroris,” jelasnya.

Dia melanjutkan, TPNPB-OPM belum pernah melakukan serangan di luar papua dan juga belum pernah melakukan serangan secara masal. Kemudian, jika merujuk kepada definisi akademis maupun hukum, TPNPB-OPM yang bergerilya di hutan di Tanah Papua sulit untuk dikategorikan sebagai teroris

“Pernyataan bahwa TPNPB-OPM melakukan serangan, kekerasan dan penganiayaan terhadap masyarakat papua juga perlu dipertanyakan. Itu benar atau tidak. Karena berdasarkan pengalaman saya, masalahnya adalah disinformasi yang massif di Papua,” jelasnya.

KKB dalam diskusi online tersebut diartikan sebagai Kelompok Kekerasan Bersenjata. Namun, menurut pengalamannya, Victor mengatakan, di Papua KKB didefinisikan sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). KKB menurutnya adalah terminologi lama yang terus diulang-ulang. Selain itu, terminologi yang baru adalah KKSB yang definisinya adalah Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata.

Kalau dilihat secara komprehensif, TPNPB-OPM [yang dalam diskusi ini disebut KKB] memiliki latar belakang yang jelas.

Kata Victor, Kelompok ini [TPNPB – OPM] punya target yang jelas. Target TPNPB-OPM di tanah papua adalah aparat keamanan [TNI dan Polri] Indonesia.

“Target mereka jelas aparat keamanan. Mereka berhadapan dengan aparat. Jadi menurut saya mereka bisa disebut sebagai freedom fighters (pejuang kebebasan). Mereka punya sayap politik juga. Jadi sebenarnya mereka ini kita bisa sebut sebagai pejuang kemerdekaan,” ungkapnya.

Mantan Ketua AJI Kota Jayapura ini mengaku, saat beberapa kali bertemu dengan tokoh-tokoh OPM di hutan rimba Papua, mereka menjadi gerilyawan dengan alasan dan tujuan yang jelas.

“Pendelegasian dari sayap politik ke mereka ini juga jelas. Mereka perjuangkan yang namanya Papua Merdeka,” urainya.

Alasan mendasar yang menjadi landasan argumennya untuk menyatakan bahwa OPM bukan teroris, kata Victor, kalau dilihat secara internasional sangat sulit untuk menyebutkan salah satu kelompok sebagai teroris.

“Karena harus memenuhi 12 kriteria yang harus dipenuhi agar suatu kelompok dapat dimasukkan sebagai kelompok teroris. Banyak hal yang harus dipenuhi. GAM yang pernah melakukan teror di Jakarta saja masih sulit untuk disebutkan sebagai teroris,” terangnya.

Kalau melihat anatominya, kata dia, TPNPB-OPM sangat cukup jelas. Karena memiliki basis-basis di hampir seluruh tanah papua. Walaupun yang bergerak aktif saat ini ada di pegunungan.

“Tetapi kelompok mereka ini hampir ada di seluruh papua. Mereka punya jaringan intelijen, dan mereka terorganisir dengan baik. Tujuannya sangat jelas. Mereka ini eksis, punya kantor-kantor perwakilan,” tambah Victor.

Alasan lainnya, adalah karena TPNPB-OPM punya kantor-kantor perwakilan politik. Dalam perkembangannya, dulu namanya OPM, sekarang namanya ULMWP.

Baca juga:
  1. ULMWP adalah Wujud Roh dari OPM
  2. Ketua ULMWP: Satu-satunya Solusi untuk West Papua adalah Referendum, Bukan “Otonomi”

ULMWP ini adalah berbagai kelompok yang berlebur menjadi satu gerakan bersama walaupun ada friksi di antara mereka. Tetapi dengan berleburnya kelompok ini mereka bisa terkoordinasi dengan baik, bukan hanya melobi politik, bukan hanya kekerasan saja.

“Menurut saya tidak bisa tempatkan OPM sebagai teroris. Ini juga yang saya tekankan, informasinya harus kita lihat dengan baik sebelum simpulkan bahwa ini kelompok bersenjata atau kelompok apa saja. Sejauh pengalaman saya, kelompok ini harusnya disebut sebagai kelompok freedom fighters,” pungkas Victor.


Posted by: Admin
Copyright ©Diskusi PAKAR Seri 7 "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Kantor ULMWP Anim-Ha di Merauke Didatangi BIN Indonesia

Detik Nusa
FOTO: Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) kolonial Indonesia di Merauke saat mendatangi Kantor ULMWP Wilayah Anim-Ha, Jumat (17/07/2020).
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

MERAUKE | "Setiap saat kantor Anim-Ha di kunjungi BIN (Badan Intelijen Negara) dari sejak bulan Oktober 2019 sampai skrang bulan Juli 2020" kata Ketua Legislatif ULMWP Anim-Ha, Ibu Panggrasia Yeem, Jumat (17/07/2020).

Menurutnys, setiap kali kedatangan, yang dibicarakan oleh mrerka adalah:
  1. ULMWP kerja apa?
  2. Pertanyaan soal pembangunan dan pelanggaran HAM
Kata Yeem, ULMWP adalah Lembaga Penyatuan organ-organ perjuangan untuk membentuk pemerintahan sendiri dalam persiapan menuju negara West Papua, karena ULWMP sudah menganut sistem Trias Politica yang terdiri atas Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.

Lajutnya, kalau pembangunan sejak Indonesia masuk di Papu dengan mandataris pembangunan 1 Mei 1963 - 1 Mei 1988, Indonesia sebagai wali untuk membangun siapkan pemerintahan Papua, barulah kemudian Indonesia pulang. Sejak 1988 - 2000 kekosongan hukum di Papua, hingga tahun 2000 bangsa Papua minta Merdeka tapi indonesia tawar Otsus di Pacific dan Septmber 2000 di sidang majelis umum dengan keputusan Otsus di Papua 25 tahun lagi dan orang Papua di bunuh di perkosa di aniaya kemudian Indonesia jalankan Otsus di Papua, maka sekarang tidak usah bicara Otsus lagi, tapi Bapa-bapa intel tolng sampaikan kepada Presiden Indonesia dan menteri-menteri terkait untuk terima ke PBB dan berunding dengan ULMWP, karena indonesia rebut Papua juga hasil Indonesia dan Belanda duduk di markas besar PBB di New York yang menghasilkan New York Agreement 15 Agustus 1962.

Maka sekarang yang punya negri adalah orang Papua jadi, harus duduk dengan ULMWP di PBB.
Kenapa Indonesia bisa duduk dengan Belanda, tetapi kalo orang Papua tidak.
Kalau pelangaran HAM di Papua sejak Ir. Sukarno komandangkan Trikora di Jogyakart 19 Desember 1961 sampai sekarang, baru kenapa Indonesia tidak terima Dewan HAM PBB datang ke Papua.
Itulah sedikit jawaban saya Panggrasia Yeem, ketua legislatif ULMWP wilayah Anim-Ha.


Posted by: Admin
Copyright ©ULMWP Wilayah Anim-Ha "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Kamis, 16 Juli 2020

Petisi Tolak Otsus Jilid II 2020 Melemahkan Petisi 1,8 di PBB

Detik Nusa
GAMBAR: Satu juta delapan ratus empat ribu, Empat ratus dua puluh satu (1.804.421) menandatangani petisi menuntut Referendum. Aspirasi itu telah tiba di PBB pada tahun 2017 (di C24 PBB) dan pada tahun 2019 (di Dewan HAM PBB). Satunya akan diserahkan kepada Majelis Umum.
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

Petisi Tolak Otsus Jilid II 2020 Melemahkan Petisi 1.8 Tahun 2017 di PBB

Bila orang Papua tolak Otsus dengan opini publik, demonstrasi dan petisi saja tidak akan mampu membalikan Jakarta. Ketika penolakan itu tidak didasari dengan bukti dan data secara valid dan komprehensif. Orang Papua pernah menolak Otsus dengan cara mobilisasi masa besar-besaran tahun 2005, tetapi faktanya otsus masih berlaku. Orang Papua tuntut pelaku rasisme dan keadilan dengan mobilisasi besar-besaran Agustus-September 2019, namun tidak ada hasil dari Jakarta, justru korban dijerat dengan pasal makar dan dihukum 10, 15, dan 17 tahun penjara.

Ada beberapa pertanyaan berikut tentang tanda tangani petisi tolak Otsus II yang perlu dijawab orang Papua, sebagai berikut: (1). Kemana tujuan petisi itu? Apa target akhir dari petisi itu? (2). Apakah ada jaminan terhadap orang-orang yang identitas lengkap mereka yang dicantumkan pada petisi itu? (3). Siapa yang akan jamin keselamatan mereka? (4). Apakah petisi itu tidak bertentangan dengan petisis tahun 2017 dengan 1.8 juta orang yang kini ada di Komisi Dekolonisasi dan Komisi HAM PBB? (5). Apakah petisi 2017 dengan 1.8 juta itu tidak cukup tuntutan dan targetnya? (6). Siapa yang mengutungkan agenda petisi yang tidak konsisten dan bertolak belakang ini? (6). Apakah jakarta akan menjawab petisi ini sesuai tuntutannya? (7). Apakah Jakarta tidak memanfaatkan petisi itu demi kepentingannya untuk melemahkan petisis 2017 di PBB? (8). Kenapa tidak konsisten dengan petisi 2017 yang sudah ada di PBB itu?

Menurut saya sasaran petisis 2017 dengan 1.8 juta itu sudah sangat tegas dengan tuntutan paling mendasar yaitu: (1). Petisi itu menolak Manifesto Invasis disebut Trikora. (2). Petisi itu menolak Invansi 1 Mei 1963. (3). Petisi itu menolak New York Agremment 1962. (4). Petisisi itu menolak Pepera tahun 1969. (5). Petisis itu menolak pendudukan Indonesia dan segala kebijakannya termasuk Otsus jilid I, Jilid II ini. (6). Petisi itu menuntut referendum dan kemerdekaan Papua. Dengan demikian agenda dan sasaran petisi sangat jelas dan tegas, maka orang papua harus konsisten mengawal petisis 2017 yang sudah ada di PBB ini.

Oleh karena itu, tidak perlu ada petisi lain untuk menolak Otsus jilid II lagi, tetapi rakyat Papua harus konsisten, mendukung dan memperkuat Petisi 2017 itu. Petisi tolok Otsus jilid II ini gaungnya sangat kecil, sasarannya juga sangat kecil karena petisi itu dikirim ke Jakarta untuk menolak produk Jakarta, bukan ke PBB.
Menurut saya tolak otsus jilid II itu cukup dilakukan melalui lembaga Indonesia sendiri, yaitu MRP dan DPRP. MRP akan siap memfasilitasi orang Papua dengan cara dan gayanya sendiri, orang Papua bersama MRP menyediakan data secara valid dan komprehensif, dan dengan data itu dibahas bersama rakyat dan berdasarkan data itu juga mentolak Otsus jilid II itu.

Jadi sekali lagi, tidak perlu ada Petisi lain karena itu akan melemahkan petisi yang sudah ada itu. Karena itu cukup mendukung petisi 2017 dengan 1.8 juta tanda tangan itu, karena petisi itu kini ada di PBB.


Posted by: Admin
Copyright ©Ibrahim Peyon "sumber" 
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Selasa, 14 Juli 2020

STATUS: West Papua vs Indonesia

Detik Nusa
STATUS: West Papua vs Indonesia
Pemimpin perjuangan kemerdekaan West Papua (img. tabloid-wani.com)
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

Perlu diketahu serta dipahami baik oleh seluruh lapisan elemen perjuangan bangsa Papua dan rakyat West Papua dari Sorong – Merauke bahwa, hari ini posisi West Papua melalui ULMWP sudah sama sejajar dengan Indonesia, setingkat Negara-bangsa yang legal tingkat Nasional maupun Internasional. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah hal sebagai berikut:

(A) Sipil – Politik

Kini ULMWP sudah punya tiga (3) pilar utama standar terbentuknya sebuah negara, yaitu:
  1. ULMWP sudah punya Exekutif dan jejarannya;
  2. ULMWP sudah punya Legislatif dan jejarannya;
  3. dan ULMWP juga sudah punya Yudikatif dan jejarannya;

(B) Militer

Hari ini West Papua juga sudah punya pagar Negara yang berstandar melalui ULMWP sebagai sayap militernya, yaitu “West Papua Army” yang adalah satu-kesatuan militer West Papua yang saat ini yang tergabung dari tiga (3) faksi besar militer di seluruh teritori Wesr Papua, yaitu;
  1. Ada TPN-PB,
  2. Ada TPN-OPM/TNPB dan
  3. Ada TRWP.
Mereka bersatu dalam “West Papua Army” yang adalah militer negara West Papua yang menjaga kedaulatan negara kami.

(C) Pengakuan /Legitimasi

Meskipun Indonesia sering member label terhadap perjuangan kami sebagai separatism, terorisme, KKB, KKSB dan sebagainya, tetapi dengan adanya persatuan perjuangan yang luar biasa, baik di tingkat sipil/politik maupun juga militer, sehingga sejumlah legitimasi sebagai bentuk pengakuan terhadap perjuangan Papua Merdeka pun terjadi, baik pengakuan tingkat nasional di West Papua dari akar rumput rakyat yang ingin Merdeka maupun juga dari pemerintah colonial Indonesia tingkat daerah Papua serta juga pengakuan/legitimasi dari tingkat dunia internasional.

Legitimasi terhadap ULMWP atas perjuangan West Papua dapat dilihat sebagai berikut:
  1. Pada tahun 2017, rakyat West Papua melalui petisi manual yang ditandatangani oleh 1,8 juta rakyat West Papua atau 72% dari total 100% presentase Orang asli Papua diajukan kepada PBB melalui ULMWP. Tiga (3) dokumen petisi tersebut, dua sudah ada di PBB dan sisa 1 lagi akan diajukan, tunggu waktunya; ✓
  2. Pada tahun 2019, Dewan Gereja Papua menyatakan, penyelesaian masalah Papua dapat dilakukan dengan ULMWP melalui dialog; ✓
  3. Pada tahun 2019, para anggota DPR dari dua Provinsi Papua dan Papua Barat serta kota dan kabupaten di seluruh Papua saat bertemuan dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo, mereka meminta Presiden Indonesia berdialog dengan ULMWP; ✓
  4. Tahun 2020, legitimasi MRP Papua dan Papua Barat dalam rapat pleno luar biasa merekomendasikan RI untuk berdialog dengan ULMWP untuk menyelesaikan masalah Papua; ✓
  5. Pada tahun 2019, setelah Dewan Gereja Dunia mengunjugi Papua dan melihat secara langsung situasi dan kondisi di Papua, mereka merekomendasi RI untuk berdialog dengan ULMWP guna menyelesaikan masalah Papua; ✓
  6. Pada tahun 2015, MSG menerima aplikasi keanggotaan ULMWP (West Papua) sebagai anggota pengamat di MSG. Dalam KTT MSG Februari 2018 di Port Moresby ibukota Papua Nugini, ULMWP mewakili West Papua telah dinyatakan memenuhi syarat kriteria keanggotaan penuh di MSG, dan selanjutnya diproses melalui kesekretariatan di Port Vila; ✓
  7. Pada tahun 2018, atas kerja sama ULMWP dan Vanuatu, telah menerbitkan draft resolusi penyelesaian masalah West Papua, dan tepat 15 Agustus 2019 seluruh (18) Negara Pasifik telah menyetujui draft tersebut dan memutuskan tiga Komunike resmi, takni butir (35), (36) dan (37) melalui KTT PIF 2019 di Tuvalu; ✓
  8. Desember 2019, draft yang disetujui oleh seluruh Negara Pasifik tersebut kemudian diakui oleh 79 negara Afrika, Karibia dan Pasifik dalam KTT ACP 2019 dan ditetapkan sebagai resolusi penyelesaian masalah Papua. Resolusi ACP ini kemudian dikembangkan dan dibuat dalam dua halaman penuh; ✓
  9. Pada Juli 2019, pemerintah Kota Oxford, Inggris telah memberikan pengakuan melalui pemberian Nobel Perdamaian kepada Kepada Ketua ULMWP, Mr. Benny Wenda atas pengabdian hidupnya untuk perjuangan kemerdekaan West Papua; ✓
Inilah sebabnya, ULMWP dinyatakan sejajar dengan Indonesia. Dengan demikian maka, posisi West Papua (ULMWP) dan Indonesia sama. ULMWP ialah otoritas atas kedaulatan Negara-bangsa Papua, sedangkan Indonesia adalah otoritas atas kedaulatan Indonesia dari Aceh sampai Maluku – – Semua ini terjadi bukan karena kehebatan Benny Wenda​, bukan karena kehebatan Dr. Jacob Rumbiak, bukan karena kehebatan Rex Rumakiek​, bukan karena kehebatan Rev. Edison Waromi, bukan karena kehebatan Alm. Andy Ayamiseba, bukan karena kehebatan Markus Haluk​, bukan karena kehebatan Fanny Kogoya, bukan karena kehebatan Oridek Ap​, bukan karena kehebatan Herman Wainggai, bukan karena kehebatan Ny. Paula Makabory​, bukan karena kehebatan Octovianus Mote, bukan karena kehebatan Victor Yeimo, bukan karena kehebatan Sebby Sambom, bukan karena kehebatan Ny. Leonie Tanggahma, bukan karena kehebatan Bazoka Logo​, bukan karena kehebatan Buchtar Tabuni, bukan karena kehebatan Agus Kossay dan pejuang hebat lainnya, tetapi ingat, semua ini terjadi karena adanya “persatuan” – persatuanlah yang menentukan semua ini, karena adanya persatuan yng luar biasa di tingkat sipil politik melalui ULMWP dan persatuan di tingkat militer melalui “West Papua Army”, sehingga semua keberhasilan luar biasa ini dapat kita capai dalam waktu yang cepat, ini luar biasa.

(D) Persatuan adalah Kunci

Persatuan adalah “kunci kemerdekaan” – persatuan sipil maupun militer sudah terjadi – maka, kita semua masing-masing memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan itu sendiri (baik di sipil/politik maupun militer), sebab kunci perjuangan kemerdekaan ada pada “persatuan” – tanpa persatuan, kemerdekaan tidak akan pernah tercapai dan hanya tinggal mimpi. Maka itu, kami sampaikan kepada semua bahwa, kita semua berkewajiban untuk menjaga persatuan ini sebagai kunci menuju kemerdekaan. SEKALI lagi, kita semua berkewajiban untuk menjaga persatuan ini. Ingat, ini “wajib” – Indonesia sangat takut ketika kita bersatu. Siapa yang Anti dengan persatuan ini, maka status dia patut kita pertanyakan, sebab anti persatuan itulah yang dikehendaki oleh Indonesia. Musuh kita hanya satu “Indonesia”, berhentilah untuk saling siku, kita maju.

Salam untuk kita semua, Tuhan Allah moyang bangsa Papua menyertai dan memberikati, WaSalam!

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)

BAZOKA LOGO
Kepala Biro Politik ULMWP

________________
Sebagai lampiran, anda bisa baca beberapa artikel berikut ini:
  1. https://bit.ly/2U8xMXn
  2. https://bit.ly/3bcK46G
  3. https://bit.ly/33vEKbI
  4. https://bit.ly/2Qyts1j

Posted by: Admin
Copyright ©Bazoka Logo (fb) "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Minggu, 12 Juli 2020

ULMWP adalah Wujud Roh dari OPM

Detik Nusa
ULMWP adalah Wujud Roh dari OPM
FOTO: Tokoh Filep Karma (kiri) dan Tokoh OPM Rex Rumakiek bersama Dr. Otto Ondowame (kanan).
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

ULMWP adalah Roh Baru dari OPM: Semua Orang Asli Papua Itu OPM, Separatis, Makar dan Juga Monyet

#Realitas_dan_Perspektif

"ULMWP is a new spirit of OPM" oleh (Tuan Rex Rumakiek).

Rex Rumakiek salah satu pilar penting dari OPM dalam suatu pertemuan bersejarah para pemimpin ULMWP pernah menyampaikan keyakinan politiknya.
“ULMWP adalah perwujudan roh dari OPM." Jadi, tidak ada orang secara kelompok atau pribadi mengkleim atau mengaku dirinya adalah OPM.”
Rabu, 1 Juli 2020, penulis berkesempatan menelepon salah satu tokoh besar, Filep Jacob Semuel Karma, lebih populer Filep Karma. Tidak asing untuk semua orang, termasuk komunitas global tentang tokoh besar seperti Filep Karma.

Ia dikenal luas sebagai pejuang sejati martabat kemanusiaan, kesamaan derajat, kesamaan hak politik dan hak hidup, keadilan dan perdamaian permanen bagi bangsanya West Papua. Filep Karma terkenal perjuang West Papua Merdeka dengan jalan damai dan dialog damai yang setara dan bermartabat.

Filep sampaikan: “Pak Yoman, saya ini OPM dan saya juga ULMWP. Jadi, tidak boleh ada orang yang buat pemisahan antara OPM dan ULMWP. Karena OPM adalah ULMWP dan sebalaiknya ULMWP adalah OPM.”

“Orang-orang keliru, kalau ada yang bedakan OPM dan ULMWP. Karena proses perjuangan yang panjang dari para tokoh OPM telah melahirkan ULMWP.”

“ULMWP itu dibentuk oleh para pejuang OPM sejati. Contohnya: Tuan Rex Rumakiek, Tuan Andy Ayamiseba, Tuan Jacob Rumbiak, Tuan Hengky Rumbewas, Nona Leoni Tanggafma anak pejuang OPM dan masih banyak nama lain lagi.”

Pendeta Dorman Wandikbo, S.Th. Presiden Gereja Injili di Indonesia sering sampaikan dalam berbagai kesempatan. “Kita semua yang berambut keriting dan kulit hitam ini adalah OPM. Jadi, kita sebagai Orang Asli Papua ini tidak katakan bahwa saya bukan OPM.”

Pdt Dr. Benny Giay, Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua sering sampaikan. “Kamu gubernurkah, bupatikah, walikotakah, pejabat tinggikah, kamu semua hidup dalam penjara Indonesia. Karena, kamu semua dianggap OPM, Separatis, Makar.”

Jadi, orang Indonesia yang tinggal, hidup dan bekerja di West Papua di atas Tanah orang-orang OPM. Makan makanan ubi, sayur, keladi, singkong, dan ikan dan lain-lain berasal dari Tanah OPM.

Menurut penulis, pandangan dan keyakinan penguasa kolonial Indonesia dan sebagian rakyat Indonesia yang RASIALIS memandang bahwa semua Orang Asli Papua, rambut keriting dan kulit hitam itu anggota OPM, Separatis, Makar dan juga Monyet.

Jadi, kesimpulannya:
  1. ULMWP adalah OPM dan OPM adalah ULMWP
  2. Kita adalah OPM dan OPM adalah Kita
  3. "ULMWP adalah Kita dan Kita adalah ULMWP" oleh (Mikha G.)
“ULMWP adalah roh baru dari OPM.” (Rex Rumakiek).
Ingat, ULMWP dan Rakyat dan bangsa West Papua tidak berjuang sendirian. Tetapi, seluruh masyarakat global bersama-sama ULMWP berdiri dengan semangat solidaritas dari “Black Lives Matter. West Papua Lives Matter” menjadi kekuatan kita untuk membela dan mempertahankan martabat kami sebagai manusia di atas Tanah leluhur kami bukan sebagai Separatis, Makar dan Monyet.

Tuhan Yesus memberkati.

Oleh Gembala Dr. Socratez S. Yoman, MA
Ita Wakhu Purom, Kamis 2 Juli 2020

Penulis:
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3. Anggota: Konferensi Gereja Pasifik (PCC).
4. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
__________


Posted by: Admin
Copyright ©Bazoka Logo - ULMWP Political Department "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com